Sabtu, 22 Agustus 2026

Polisi Tetapkan Ketua dan Sekretaris KPU Deli Serdang Tersangka

Rabu, 15 Januari 2014 23:34 WIB
Polisi Tetapkan Ketua dan Sekretaris KPU Deli Serdang Tersangka
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polres Deli Serdang menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang M Yusri dan Sekretaris KPU Deli Serdang Hayat Simatupang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana Pemilukada Deli Serdang. 

Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari temuan Panwaslu Kabupaten Deli Serdang atas hilangnya surat suara dari TPS 18 dan TPS 40 Desa Semayang, Kecamatan Sunggal saat proses hitung ulang perolehan suara Piemlukada Deli Serdang sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu kami laporkan sesuai temuan Panwaslu No 13/Panwaslu/Kab-DS/TM/XII/2013," kata Humas Panwaslu Deli Serdang Fahruddin melalui telepon, Rabu (15/1/2014).

Ketua KPU Deli Serdang M Yusri sendiri belum berkomentar atas statusnya. Konfirmasi melalui seluler belum mendapatkan jawaban. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker