Kamis, 15 Oktober 2026

Tangkap Oknum Aparat dan Pejabat Pembeking Pukat Gerandong dan Pukat Harimau

Senin, 13 Januari 2014 23:58 WIB
Tangkap Oknum Aparat dan Pejabat Pembeking Pukat Gerandong dan Pukat Harimau
Ist
Nelayan demo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Keresahan nelayan kecil terhadap beroperasinya kapal pukat gerandong maupun kapal pukat harimau (trawl) yang seolah tak terjamah hukum karena diduga mendapat bekingan dari sejumlah oknum aparat dan pejabat, mencapai titik klimaks. Massa nelayan pun menyampaikan aspirasi dan laporan pengaduan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (13/1/2014).

"Kami mendesak pihak Kejati Sumut mau menindaklanjuti laporan pengaduan kami terkait ada sejumlah oknum aparat dan pejabat yang melakukan pembekingan terhadap operasional kapal pukat gerandong dan trawl khususnya di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB). Tangkap oknum pembeking itu sebab mereka digaji dari uang rakyat bukan dari pengusaha pukat gerandong maupun pengusaha kapal pukat ilegal," ujar Syaiful Badrun didampingi Sekretaris Abu Hasan Anshari saat mengelar aksi unjukrasa di Kantor Kejati Sumut.

Kejati Sumut diminta mengusut keterlibatan oknum-oknum petinggi  instansi berwenang yang terlibat memback-up pengusaha pukat harimau maupun pukat tarik dua kapal (pukat gerandong) yang telah dilarang sesuai dengan Kepres No 39 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/Permen-KP/2013 yang menjadi pemicu konfik antar nelayan di Kabupaten Langkat maupun Kabupaten Batu Bara beberapa waktu lalu, ujar Syaiful yang juga Ketua DPP Forkomwari. 

Aksi massa nelayan di Kantor Kejati Sumut, terbilang singkat. Kasipenkum Kejati Sumut Chandra Purnama Pasaribu langsung merespon tuntutan para pendemo. Selanjutnya Chandra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi maupun laporan pengaduan yang diberikan. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
komentar
beritaTerbaru
hit tracker