Sabtu, 11 Juli 2026

Bocah 5 Tahun Disiksa Ibu Kandung di Medan

Selasa, 07 Januari 2014 23:55 WIB
Bocah 5 Tahun Disiksa Ibu Kandung di Medan
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – SSS, bocah 5 tahun disiksa ibu kandungnya hingga tangan kanannya tidak bisa digerakkan. Selain itu di sekujur tubuh korban ditemukan bekas memar akibat pukulan dan cubitan. Korban kini mengalami trauma berat dan takut bertemu dengan orang ramai.

Ayah korban Budi Satria yang juga mantan suami tersangka di Medan, Selasa (7/1/2014) mengatakan, dirinya telah melaporkan kejadian yang dialami putrinya ini ke Mapolda Sumatera Utara, Senin (6/1/2014).
 
Keluarga korban lantas memperlihatkan foto korban setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Langsa, Aceh Timur. Tangan korban diperban karena tulang tangan kanannya didiagnosa bergeser akibat benturan benda tumpul dan di beberapa bagian tubuhnya terdapat bekas cubitan serta pukulan.
 
Kejadian ini diketahui ayahnya saat 4 Januari kemarin, perawat anaknya menelpon dan memberi tahu bahwa SSS sudah di Langsa, tempat neneknya dan sedang sakit.
 
Ayah korban mengatakan, bekas luka pada anaknya ditemukan pada paha, badan dan tangannya. Hingga kini tangan kanannya tidak bisa digerakkan. Sang bocah malang mengaku disiksa ibu kandungnya di rumahnya di Komplek Tasbi II, Medan, dengan alasan tidak mau disuruh belajar dan tiba-tiba langsung memukul saja.
 
Kasus ini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Jika terbukti bersalah, ibu korban dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker