Minggu, 23 Agustus 2026

Mantan Bupati Palas Basyrah Lubis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 29 Oktober 2013 23:05 WIB
Mantan Bupati Palas Basyrah Lubis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis dituntut 4 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan itu disampaikan jaksa pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/10/2013).

Jaksa menilai Basyrah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek multiyears pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Palas. Perbuatan itu telah merugikan keuangan negara hingga Rp6,04 miliar.

Basyrah dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, seperti dalam dakwaan primer.

Selain hukuman penjara, JPU juga meminta majelis hakim yang diketuai Dwi Dyanto mendenda Basyrah Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, hakim tidak diminta membebaninya dengan kewajiban mengganti kerugian negara.

Usai mendengar tuntutan JPU, terdakwa Basyrah melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya. Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga Rabu (6/11/2013).

Dalam perkara ini, Basyrah dinilai telah mengubah sistem pelaksanaan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Palas dari tahun tunggal menjadi multiyears (tahun jamak) tanpa melalui prosedur yang benar. Proyek ini mendapat anggaran Rp9,360 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp6.048.827.272,73. BPKP menghitung kerugian dengan cara total lost, sebab areal tempat pembangunan kawasan pemerintahan dianggap tidak ada karena belum menjadi aset Pemkab Palas. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Nisel Hukuasa Ndruru Divonis 2 Tahun Penjara
Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Divonis 1,5 Tahun Penjara
Korupsi Lahan Balai Benih, Wakil Bupati Nisel Dituntut 5 Tahun Penjara
Didakwa Korupsi Pembangunan Taman, Pejabat Binjai Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Korupsi Rp270 Juta, Mantan Kabid Diskanla Tanjungbalai Divonis 4 Tahun Penjara
Didakwa Korupsi Alat Ukur Udara, Kepala BLH Langkat Diadili
komentar
beritaTerbaru
hit tracker