Minggu, 03 Mei 2026

KI Sumut Terima 159 Laporan Sengketa Informasi Publik

Sabtu, 12 Oktober 2013 13:00 WIB
KI Sumut Terima 159 Laporan Sengketa Informasi Publik
Google
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Mayjen Simanungkalit
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menerima sebanyak 159 laporan sengketa informasi publik sejak September 2012 hingga September 2013.

“Dari 159 laporan yang diterima, sebanyak 7 laporan diputus melalui proses ajudikasi oleh Komisi Informasi,” ujar Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Mayjen Simanungkalit di Medan, Sabtu (12/10/2013).

Sisanya, sebanyak 42 laporan berhasil dimediasi, enam laporan gugur, 11 laporan tidak memiliki formulir sengketa dan sebanyak 93 laporan ditolak.

Mayjen merinci, sengketa informasi yang diputus KI Sumut melalui proses ajudikasi yakni dengan termohon Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhan Batu dan Ketua DPRD Kabupaten Dairi.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dairi, Kepala RSUD Sidikalang dan Kepala Dinas Perindustrian Dairi.

Dalam putusan yang dijatuhkan, para termohon diperintahkan membuka informasi publik dan memberikan seluruh permohonan informasi yang diajukan pemohon.

Apabila putusan tidak dilaksanakan, termohon akan dijatuhi hukum pidana dan akan dieksekusi oleh pengadilan negeri setempat, tandas Mayjen. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
KKI Sumut Bertekad Hasilkan Karateka Berjiwa Sportif
Nezar Djoeli Pimpin KKI Sumut 2014-2019
Sekum Forki Sumut Halangi Wartawan Melakukan Wawancara
Sekum Forki Sumut Coba Intervensi Dispora Sumut
Karateka Inkanas Mendominasi
3 Kali Mangkir, KI Sumut Perintahkan Kadishub Medan Buka Penggunaan APBN dan APBD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker