Sabtu, 31 Oktober 2026

KPK Diminta Tetapkan Bendahara Umum Pemprov Sumut Tersangka

Minggu, 15 September 2013 21:17 WIB
KPK Diminta Tetapkan Bendahara Umum Pemprov Sumut Tersangka
Dok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan status tersangka dan menahan Bendahara Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian, untuk memperjelas keterlibatan oknum pejabat lain sebagai penerima gratifikasi korupsi APBD Sumut.

Demikian disampaikan Ketua Gerakan Transparansi Anggran Rakyat (Getar) Arief Tampubolon kepada wartawan di Medan, Ahad (15/9/2013).

Berdasarkan surat supervisi KPK nomor R-2821/40-43/08/2013, kata Arief, kasus korupsi APBD Sumut yang ditangani oleh Polda Sumut, kini sudah masuk dalam pantauan dan pengawasan Depitu Bidang Penindakan KPK.

"Suratnya sudah dua pekan lalu saya terima. Isinya tentang koordinasi penanganan kasus oleh Polda Sumut dengan Deputi Bidang Penindakan KPK," jelas Arief.

Kemudian, kata Arief, supervisi KPK diterimanya sesuai dengan laporan yang disampaikan beberapa bulan lalu, tentang kerugian APBD tahun 2011-2012 dan kaitannya dengan APBD Sumut tahun 2013 yang kini dalam pemeriksaan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan KPK.

Kasus yang ditangani Polda Sumut, dan dalam pengawasan Deputi Bidang Penindakan KPK lebih mengacu pada gratifikasi (fee) yang diterima oknum-oknum pejabat di Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut.

Selain Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang menjadi target KPK, sejumlah pejabat di Tim TAPD Pemprov Sumut dan Panitian Anggaran (Panggar) DPRD Sumut, masuk dalam target KPK. 

"Kasus ini lebih mengarah pada gratifikasi (fee) APBD Sumut yang diterima Tim TAPD Pemprov Sumut dan Panggar DPRD Sumut. Kita meminta KPK segera memanggil oknum-oknum tersebut secara bergantian. Khususnya Bendahara Umum Pemprov Sumut Baharuddin Siagian harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, agar penyidikan kasus lebih terbuka," sebut Arief.

Untuk diketahui, jelas Arief, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), Gubernur Gatot Pujo Nugroho, Sekda Nurdin Lubis, Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, dan Pimpinan Panggar DPRD Sumut (bergantian) adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap APBD.

Dalam pengusulan anggaran yang masuk ke APBD, baik itu untuk Bantuan Sosial (bansos) maupun Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari kabupaten/kota dan masyarakat, semuanya diketahui oleh Gubernur, Sekda, Ketua DPRD, dan Pimpinan Panggar.  

Khusus Tahun 2012, APBD Sumut yang disahkan akhir tahun 2011 tidak sesuai dengan KUA-PPAS sehingga mendapat peringatan (notis) dari KPK. Namun demikian, notis yang dikeluarkan KPK tidak sepenuhnya menjadi perhatian. 

Sebagian anggaran khususnya Bansos sebesar Rp83,8 miliar (Dinas Kesehatan) dan Rp10,3 miliar (Dinas Perikanan dan Kelautan) dari total Rp2,1 triliun yang terkena notis KPK tidak diperbaiki atau tetap dilaksanakan sehingga menjadi temuan.

Sementara, untuk alokasi anggaran lainnya diantaranya BDB dilaksanakan di PAPBD 2012. Namun perbaikan anggaran di PAPBD 2012 diduga menjadi objek politik Gatot Pujo Nugroho untuk membiayai dirinya memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubenur Sumatera Utara Periode 2013-2018 berpasangan dengan T Ery Nuradi.

"Alasan notis KPK itulah APBD 2012 pencairannya dilakukan akhir tahun. Dan waktu 6 bulan menjelang Pilkada Sumut, mulai bulan Oktober 2012 hingga Maret 2013 Gatot diduga menggunakan APBD untuk membiayai sosialisasinya.Dealpolitikpada saat itu sangat tinggi. Masing-masing fraksi di DPRD Sumut, buat manuver pada anggaran untuk kepentingan pribadi. Dari sinilah gratifikasi (fee) itu muncul yang diterima Tim TAPD dan Panggar DPRD Sumut," jelas Arief.

Sehingga diharapkan Polda Sumut dan KPK dapat bekerja secara maksimal dan profesional untuk mengungkap kerugian APBD Sumut Tahun 2011, 2012, dan 2013. "Pemeriksaan Baharuddin Siagian, Zulkifli Siregar, dan Sigit P Asri, menjadi awal baik untuk menangkap pada pencuri uang rakyat di Sumatera Utara," tandas Arief. (BS-001)

Tags
KPK
beritaTerkait
Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker