Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Ancaman peredaran/mengonsumsi narkotika dan obat berhaya (Narkoba) di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun sudah sangat mengkhawatirkan. Setiap bulannya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar mengirim 16 orang pecandu Narkoba ke Pusat Rehabilitasi Lido di Sukabumi dan Maddoka Makassar.
Hal itu terungkap dalam pelatihan bahaya narkoba bagi karyawan PT Suzuya dan pengemudi angkutan penumpang umum (angkot) Bandar Jaya Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun di Toba Room Siantar Hotel, Rabu (11/9/2013).
Konseling Bidang Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Riduan Manik SH MHum didampingi Konseling Bidang Keagamaan BNN Pematang Siantar M Syarif Ritonga LC yang hadir sebagai nara sumber dalam pelatihan Pembentukan Kader Penyuluh Anti narkoba untuk Instansi Swata itu mengatakan, bagi para pengemudi sangat diperlukan pelatihan ancaman narkoba dilakukan.
Mengingat peran pengemudi yang membawa banyak penumpang harus disadarkan akan pentingnya sehat jasmani dan rohani, dengan maksud agar pengemudi menjauhi narkoba karena dampaknya dapat mengancam keselamatan penumpang seperti yang banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia seperti terjadi baru-baru ini di Jakarta, dimana seorang pemakai narkoba menabrak pejalan kaki hingga merenggut nyawa tidak sedikit.
Perwakilan pengemudi Bandar Jaya, Jon Turnip, mengatakan, pengemudi dan seluruh karyawan Bandar Jaya sangat menyadari akan bahaya narkoba, sehingga mereka para pengemudi dan seluruh karyawan angkutan penumpang umum Band Jaya komit untuk menjauhi dan memerangi peredaran narkoba.
Ancaman peredaran dan mengonsumsi narkoba di Siantar dan Simalungun sekarang ini, imbuh Riduan Manik, sudah berada di titik yang sangat mengkhawatirkan. Ini ditandai dimana Indonesia katanya bukan lagi sebagai Negara transit peredaran narkoba, tapi sudah menjadi pasar bahkan memproduksi narkoba yang masuk jaringan internasional terbesar.
Hal ini kata Riduan lagi, disebabkan tiga faktor. Pertama, marketing dan produksi terbesar di dunia, kedua karena harga produk jual narkoba jauh lebih mahal di bandingkan Negara lain. Dimisalkan, di Iran harga 1 kg sabu hanya Rp100 juta tapi di Indonesia harganya mencapai Rp1,5 miliar per kg.
Paling memprihatinkan, adalah faktor ketiga. Indonesia dijadikan sasaran mafia narkoba dikarenakan hukumnya masih bisa dibeli. Dicontohkannya, ketika jaksa menuntut berat hakim memvonis ringan, dan sebaliknya ketika pengedar dihukum berat bahkan dihukum mati tapi tidak segera dieksekusi jaksa dan dilama-lamakan.
Pada saat seperti itulah maka jaringan narkoba memasuki lapas dan rutan, dan pemasasan dikendalikan dari dalam penjara, disebabkan para pengedarnya berada di dalam karena mata rantai peredaran tidak terputus.
Undana-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kata Riduan Manik masih dapat dipermainkan oleh mafia narkoba. Tak jarang ditemukan proses persidangan, pecandu narkoba yang seharusnya adalah korban malah dijadikan sasaran prioritas untuk diringkus, sebaliknya, pengedar malah tak jarang dijadikan pecandu hanya karena adanya surat rehabilitasi atau surat ketergangungan dari dokter.
Dia juga mengatakan, dalam menrbitkan surat ketergantungan, dokter yang mempunyai kewenangan menberbitkan surat rehab harus lebih profesional serta menjaga kode etik kedokteran. Jangan malah menerbitkan surat ketergantungan kepada pengedar sehingga terkesan melacurkan profesi sebagai dokter.
“Yang perlu dikriminalisasi bukan pecandu sebenarnya, tapi adalah mereka para pengedar atau bandar narkoba,” tandas Riduan Manik.
Kasi Daya Mas BNN Pematang Siantar Rustam Efendi menambahkan, setiap bulannya BNN Pematang Siantar mengirimkan 16 pecandu narkoba ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido di Sukabumi dan Baddoka Makasar.
Pengiriman itu ditanggung BNN dan tidak dipungut biaya. Perawatan dilakukan hingga korban yang kecanduan narkoba sembuh. Sedangkan korban yang dikirim adalah mereka yang datang atas kesadaran sendiri.
Kepada masyarakat BNN Pematang Siantar mengimbau agar pihak keluarga tidak malu membawa keluarganya ke BNN untuk dikirim ke Pusat Rehabilitasi yang di Pulau Jawa dan Makassar itu, pengiriman hingga kembali tidak dipungut biaya.
Sementara itu, dr Asinah Magdalena Marbun selaku Konseling Medis BNN Pematang Siantar dalam pelatihan itu mengatakan, pecandu yang direhab tapi kambuh lagi karena sulitnya mencuci memori otak. Candu terberat katanya paling sulit disembuhkan karena ada di otak.
Adapun cirri-ciri pecandu dapat dilihat dari kelopak mata yang sayu dan cekung, mata merah, bibir pecah-pecah, lidah bergaris seperti peta, gusi suka bengkak, gigi lama-kelamaan hancur, paru-paru lama-kelamaan rusak dan mengalami depresi serta rasa takut.
Kepada setiap keluarga, harapnya agar memperhatikan ciri-ciri setiap anggota keluarga terutama anak-anak yang masih sangat progressif dalam pergaulan, selanjutnya jika menemukan ciri-ciri seperti itu sebaiknya datang saja ke BNN untuk konsultasi memasikan penyebabnya. Kalau ternyata benar kecanduan narkoba, sebaiknya katanya cepat direhabilitasi. (BS-021)
Tags
beritaTerkait
komentar