Jumat, 17 April 2026

Penggeledahan Gedung DPRD Sumut Terkait Dugaan Penyelewengan Alkes

Minggu, 01 September 2013 16:57 WIB
Penggeledahan Gedung DPRD Sumut Terkait Dugaan Penyelewengan Alkes
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sekretaris DPRD Sumatera Utara Randiman Tarigan menyebutkan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Subdit III Tipikor Direktrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di gedung dewan berkaitan dengan dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan.

"Mereka memeriksa hal yang berkaitan dengan alat kesehatan," katanya di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (30/8/2013).

Randiman mengklarifikasi sejumlah ruangan yang didatangi oleh petugas untuk melakukan penggeledahan tersebut. Menurutnya, ruangan yang didatangi oleh petugas yakni ruangan Fraksi Hanura, Ruangan Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara dan ruangan Bagian Keuangan.

"Jadi ada 3 ruangan yang mereka geledah untuk mencari berkas yang mereka butuhkan," ujarnya.

Meski membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun Randiman mengaku tidak mengetahui hal-hal  teknis yang menjadi fokus penyelidikan polisi. Ia beralasan hal tersebut menjadi kewenangan dari polisi untuk menjelaskannya.

"Kemana-kemananya ya kita nggak tau, karena itu teknis dikepolisian," jelasnya.

Diketahui, petugas dari subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Sumut. Sedikitnya 17 petugas mengenakan rompi bertuliskan Tipikor Polda Sumut mondar-mandir di Ruang Fraksi Hanura dan Ruangan Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
 Geledah Rumah Milik Terduga Rumah Terduga Bandar Judi Online, Polda Sumut Amankan Sejumlah Dokumen
Pasca Penggeledahan Kantor KPU Sergai, Jaksa Amankan 10 Kotak Berkas dan 13 Saksi Diperiksa
Kantor Desa Percut Digeledah Kejari Deli Serdang
Massa Aksi Pertanyakan Kasus Alkes
Mabes Polri Temukan Pengamanan Gedung DPRD Sumut Jauh Dari Standar
Korupsi Alkes, Dirut RSUD Sultan Sulaiman Sergai Divonis 1,5 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker