Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
STM Hilir, (beritasumut.com) – Puluhan omak-omak warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Talun Kenas, Jumat (23/8/2013).
Kehadiran ibu-ibu dan membawa selembar surat keberatan warga yang ditandatangani di atas kertas bermaterai ini ternyata melaporkan Sulita Tarigan mantan Kepala Desa Negara Beringin.
“Kami mendatangi SPK Kepolisian sifatnya hanya melaporkan mantan kepala desa ke jalur hukum atas tindakan dan perbuatannya seputar perusakan fasilitas air minum yang pembangunannya menggunakan uang uegara,” ucap Reventy Br Tarigan Murni Br Barus perwakilan masyarakat di Mapolsek Talun Kenas.
Selain itu, warga juga mendesak pihak kepolisian mengusut bangunan MCK. Sebab bangunan itu semasa Sulita Tarigan menjabat sebagai kepala desa pernah menganggarkan biaya pembangunan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) kini telah dirobohkan tanpa persetujuan warga dan lokasi gedung MCK itu telah di bangunan rumah pribadi.
Semua warga Desa Negara Beringin tahu lahan yang dijadikan dulunya MCK itu milik Dinas Pasar Kabupaten Deli Serdang. Mengapa hal itu dapat berubah menjadi milik pribadi dan surat tanahnya juga ditandatangani Camat STM Hilir, ujar Riventy Br Tarigan anak mantan Kepala Desa Negara Beringin Tahun 1970 itu.
Awalnya, masalah ini sudah dimusyawarahkan di desa yang dihadiri sejumlah Pemerintah Desa Negara Beringin. Pada waktu itu Sulita Tarigan bersedia memperbaiki instalasi air minum, namun hingga kini tidak diperbaiki. Akibatnya warga yang menggunakan air itu setiap harinya menjadi terkendala, ujar warga.
Sementara itu, Kepala Desa Negara Beringin Surya Darma Sitepu mengaku telah membuat surat laporan perusakan itu kepada camat. Mengenai lahan milik Dinas Pasar yang dikuasai itu juga sudah dilaporkan secara tertulis, ucapnya saat ditemui wartawan secara terpisah.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga membenarkan warga Dusun I Negara Beringin telah memberikan surat keberatan. Pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus itu. “Kami akan panggil warga, kepala desa dan mantan kepala desa untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya.
(BS-028)
Tags
beritaTerkait
komentar