Minggu, 23 Agustus 2026

Polisi Periksa Peternakan Ayam Milik Ahwa

Senin, 22 Juli 2013 19:06 WIB
Polisi Periksa Peternakan Ayam Milik Ahwa
Dok
AKP Amir Sinaga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
STM Hilir, (beritasumut.com) – Diduga dijadikan lokasi kegiatan terlarang, Kepolisian Sektor Talun Kenas melakukan pemeriksaan di lokasi peternakan ayam milik milik Ahwa di Dusun III Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan kegiatan kegiatan pembuatan obat terlarang di lokasi, kata Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga, Ahad (21/7/2013).

Namun Kapolsek membenarkan di lokasi peternakan ayam milik Ahwa dilakukan berbagai kegiatan antara lain seperti pengolahan pembuatan pakan, penangkaran sarang walet serta ternak ayam petelur.

Mengenai perizinan ternak maupun penangkaran sarang walet serta pengolahan ternak ayam dan izin mendirikan bangunan pagar, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkerjasama dengan dinas terkait Pemkab Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan izin.

Hal senada diucapkan Kepala Tata Usaha (KTU) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang K Barus, ketika dikonfirmasi secara terpisah. Dikatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah tugas untuk melakukan pemeriksaan terkait pemerizinan ternak ayam milik Ahwa di Dusun III Batang Karang, Desa Sumbul.

“Surat tugas sudah dikeluarkan agar sejumlah personil direncanakan pada Selasa (23/7/2013) mendatang memeriksa perizinan peternakan ayam, baik peruntukan tanah, SIMB, izin penangkaran burung walet dan pengolahan pakan ternak,” ujar Barus.

Bilamana nantinya tim terpadu menemukan peternakan tidak memiliki izin maka pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku karena pengusaha sudah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang, tandasnya. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Ringkus Bandar Sabu STM Hilir, Warga Apresiasi Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga
Polsek Talun Kenas Gelar Operasi Pekat
Tanaman Ganja Ditemukan di Areal Eks PTPN II
Maling Sawit Menyaru Tukang Rumput
Polsek Talun Kenas Ringkus Pelaku Curanmor Antar Kabupaten
komentar
beritaTerbaru
hit tracker