Minggu, 23 Agustus 2026

Tanaman Ganja Ditemukan di Areal Eks PTPN II

Sabtu, 27 April 2013 01:14 WIB
Tanaman Ganja Ditemukan di Areal Eks PTPN II
Mberngap Ginting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
STM Hilir, (beritasumut.com) – Aparat kepolisian menemukan tanaman ganja di areal yang dikuasai penggarap eks Afdeling I PTPN II Kebun Patumbak, Dusun IV Kampung Tanjung, Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/04/2013) sekira pukul 13.00 WIB. Personil Polsek Talun Kenas menemukan lima pohon ganja di sela-sela tanaman jagung.

Penemuan ini berkat laporan dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas Polsek Talun Kenas dibantu Polres Deli Serdang langsung turun ke lokasi. Saat petugas turun ke lokasi sempat mendapat perlawanan dari sejumlah omak-omak yang menduduki areal eks HGU PTPN II tersebut.  

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan personil Polres Deli Serdang dipimpin langsung Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SIK didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga, lahan seluas lima rante lokasi ditemukannya tanaman ganja, dikelola J Br Barus.

Olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian sempat mendapat perlawanan dari penggarap. Sejumlah ibu-ibu melarang kepolisian memasuki lahan yang mereka kuasai karena dianggap dapat merusak tanaman penggarap. Penggarap juga menilai penemuan tanaman ganja tersebut untuk menjebak penggarap, ucap J Br Barus didampingi omak-omak lainnya.

Setelah mendengar alasan para omak-omak, Kapolres Deli Serdang lantas memberikan arahan. “Tujuan pihak kepolisian ke lokasi ini karena ada laporan di areal ini ada tanaman ganja. Kami tidak melarang masyarakat bercocok tanam di areal ini, kami hanya melakukan pemeriksaan terhadap tanaman ganja,” ujarnya. Mendengar penjelasan kapolres, omak-omak itu langsung mundur teratur.

Berdasarkan olah TKP, kelima batang pohon ganja tersebut sengaja ditanam. Sebab tanaman ganja tersebut dirawat dan dipupuk serta disiram. Jika tanaman jangung di areal tersebut diperkirakan baru berusia satu bulan, tanaman ganja diperkirakan sudah berusia 3 bulan, kata Kapolres Deli Serdang.

Usai melakukan olah TKP, meski di bawah guyuran hujan hebat, Kapolres Deli Serdang kembali memimpin dan memerintahkan anggotanya menyisir lokasi yang luasnya diperkirakan 500 meter persegi. Dari hasil penyisiran polisi tidak menemukan tanaman ganja lagi.

Untuk pengusutan lebih lanjut, dua orang diboyong ke Mapolres Deli Serdang guna dimintai keterangan jadi saksi. Untuk memastikan siapa pelaku penanaman ganja, kepolisian masih melakukan penyelidikan, kata Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
 Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Manfaatkan Teknologi, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite
komentar
beritaTerbaru
hit tracker