Minggu, 01 November 2026

Siswi Kelas I SD Diperkosa Tiga Bocah

Sabtu, 11 Mei 2013 16:03 WIB
Siswi Kelas I SD Diperkosa Tiga Bocah
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tiga orang tersangka pelaku perkosaan dan penganiayaan masih bebas berkeliaran seolah tidak tersentuh hukum. 

Padahal keluarga korban sudah membuat pengaduan Nomor STTLP/1256/K/V/2013/ SPKT RESTA Medan Tanggal 7 Mei yang diterima langsung Kanit SPKT C Polresta Medan Ipda J Sitanggang dan telah dilengkapi dengan bukti visum. Pengaduan tersebut hingga kini belum terlihat ada progres dari aparat penegak hukum. 

Melihat hal tersebut, orang tua korban, Komaruddin Nasution bersama korban Mawar (nama samaran) mendatangi Kantor Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Medan meminta perlindungan dan bantuan hukum, Jumat (10/5/2013).
 
Komaruddin mengemukakan peristiwa yang menimpa Mawar (6) Siswi Kelas I SD ini terjadi pada 5 Mei 2013 lalu. Saat itu putri keduanya dibawa oleh ketiga tersangka yakni DL, RN, dan KN ke Kompleks Asia Mega Mas.
 
Sesampai di sana, ketiganya langsung memukul korban dan kemudian menyetubuhi secara bergantian. Hal itu diketahui setelah Mawar mengadukan langsung kepada Komaruddin yang kesehariannya sebagai buruh panggul di Pasar Sukaramai Medan.
 
Orang tua korban sempat tidak percaya putri keduanya digagahi ketiga tersangka yang nota bene masih tetangga di Jalan AR Hakim Gang Kantil, Medan.
 
Dalam pertemuan dengan keluarga tersangka, para pelaku telah mengakui perbuatan mereka. Namun bukannya meminta maaf justru melakukan intimidasi agar tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Agar kasus tersebut dapat dikawal, keluarga korban langsung mendatangi Kantor Pushpa. 

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Pushpa Muslim Muis segera menyikapi dengan mengawal kasus tersebut.
 
Menurut Muslim, meski para pelaku juga masih anak-anak namun tetap ada penindakan sebab kalau dibiarkan bisa mengulangi perbuatan yang sama sehingga tidak memberikan efek jera. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
 Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Tembung Ditangkap Petugas Satreskrim Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Pemerkosaan Siswa SD oleh Pihak Sekolah, Sang Ibu Mengadu ke Hotman Paris
Gadis Dicabuli Pacar Ibunya Sendiri, Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelakunya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker