Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Bobi Kurniawan warga Jalan Miring No 1, kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, tidak berkutit saat petugas Satreskrim Polresta Medan meringkusnya serta mengamankan satu unit Toyota Kijang Innova B 1419 BOZ milik Hari M Lumban Tobing (64) warga Kompleks Setia Budi Indah Blok AA No 50, Medan Sunggal.
Kronologis kejadian, sekitar Jumat (01/03/2013), ketika tersangka yang baru 4 hari bekerja sebagai supir korban, membawa kabur mobil milik majikannya. Selanjutnya dengan dibantu dua rekannya yang masih buron, tersangka menggadaikan mobil tersebut dikawasan Jalan Halat, Medan.
Saat dimintai keterangan di Mapolresta Medan, tersangka mengaku mobil tersebut digadaikan kepada seseorang dikawasan Jalan Halat sebesar Rp20 juta. "Digadaikan Rp20 juta dikawasan Jalan Halat," jelasnya, Rabu (17/04/2013).
Ditambahkannya, dari hasil penggadaian mobil tersebut, dirinya mendapat jatah Rp10 juta dan sisanya dibagi kepada dua rekannya yang masih buron. "Saya dapat bagian Rp10 juta, sisanya buat teman saya," ujarnya.
Kanit Ranmor Polresta Medan Iptu Alexander Pilliang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dengan mengejar dua tersangka lagi yang masih buron serta mencari tahu keberadaan mobil milik korban.
"Masih kita kembangkan, kita masih kejar dua lagi yang masih buron dan mencari mobil korban yang belum ditemukan," jelasnya. (BS-021)
Tags
beritaTerkait
komentar