Senin, 11 Mei 2026

Aswas Kejati Sumut Belum Panggil Kajari Medan

Selasa, 19 Maret 2013 01:05 WIB
Aswas Kejati Sumut Belum Panggil Kajari Medan
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aswas Kejati Sumut) Surung Situmorang SH mengatakan pihaknya belum memanggil Kajari Medan Bambang Riawan Pribadi, Kasi Pidum Dwi Agus Afrianto, Jaksa Penuntut Umum Yunitri dan pengawal tahanan sekaitan kaburnya tersangka pemakai sabu, Dedy Syahputra alias Milo saat akan disidangkan beberapa waktu lalu.

"Saya belum ada melakukan pemanggilan," ucap Surung kepada wartawan melalui telepon sembari menyatakan bahwa dirinya baru masuk kantor, Senin (18/03/2013).

Lebih lanjut Aswas mengemukakan, pihaknya akan intensif melakukan pemeriksaan terhadap waltah maupun jaksanya, karena merekalah yang berada di lokasi pada waktu itu. Rencananya pemanggilan baru akan dilakukan, Selasa (19/03/2013).

Apakah Kajari dan Kasi Pidum juga akan dipanggil? Surung hanya mengatakan pemanggilan mereka hanya bersifat teknis apakah mereka telah menginstruksikan atau mengingatkan pengamanan pada jajaran dibawahnya. Yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah waltah dan jaksa waktu itu.

"Tentunya bakal ada sanksi yang mereka akan terima apabila terbukti lalai dalam menjaga tahanan yang akan disidangkan," ujar Surung.

Faktor lainnya penyebab tahanan kabur adalah minimnya penjaga atau waltah. Ke depan, setiap tahanan yang disidangkan, selain memakai baju tahanan dan borgol, petugas pengamanan juga harus siaga di dalam ruangan.

Pasca kaburnya Dedy, tidak hanya Kejari Medan yang melakukan pengejaran. Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung juga ikut melakukan pengejaran. Selain Dedy, kejaksaan kini juga tengah memburu Sharen Patricia, tersangka bandar narkoba yang sebelumnya kabur. 

Aswas juga mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri kepada petugas keamanan dan mengimbau warga membantu melakukan pencarian. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Panwaslih Paluta Buka Pendaftaran Paswascam
Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat
Terkait Kaburnya Tahanan di Polda Sumut, Tim Khusus Buru 8 Tahanan Lagi
Komisi III DPR RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
1.247 Tindak Kriminal di Sumut Terjadi dalam Waktu 8 Hari
Satu Tahanan Narkoba Poldasu yang Ditangkap di Langsa Dikenal Sadis dan Licin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker