Selasa, 23 Juni 2026
PT Bank Danamon Indonesia

Rasio Pembayaran Dividen 30% dari Laba Bersih 2015, RUPST Setujui Ubah Susunan Direksi Perseroan

Kamis, 28 April 2016 16:40 WIB
Rasio Pembayaran Dividen 30% dari Laba Bersih 2015, RUPST Setujui Ubah Susunan Direksi Perseroan
Beritasumut.com/BS02-rel
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. ("Perseroan") Jakarta, 28 April 2016 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. ("Perseroan") yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis 28 April 2016 menyetujui perubahan susunan direksi perseroan. Hal ini terkait dari pembayaran dividen tahun buku 2015 sebesar 30% dari laba bersih Perseroan setelah pajak atau kurang lebih Rp 74,90 per lembar saham untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai. Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan wajib Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas pasal 70. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

RUPST membahas beberapa agenda, diantaranya tentang persetujuan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan serta penerimaan laporan penggunaan Agio Saham Perseroan 2015, Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan 2015; Pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan 2015; Penetapan penggunaan laba Perseroan 2015; Penerapan standar akuntansi yang baru, PSAK No. 24 (Revisi 2013); serta Perubahan susunan Direksi Perseroan.

Sebagaimana yang disampaikan Direktur Utama Perseroan Sng Seow Wah, "Danamon terus memperkuat franchise, layanan serta sumber daya manusia kami untuk tetap menjadi salah satu pemain kunci di segmen usaha Perbankan UKM, Komersial, Konsumer serta Mass Market. Kami memperluas dan memperkuat Transaction Banking Danamon, serta membentuk struktur Sales & Distribution (S&D) baru untuk memberdayakan dan memudahkan cabang-cabang Danamon melayani nasabah lebih baik sekaligus meningkatkan produktivitas seluruh jaringan cabang kami."

RUPST menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. KAP Purwantono, Sungkoro & Surja merupakan firma anggota dari Ernst & Young Global.

Berkaitan dengan Pedoman Penyajian Laporan Keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan Laporan Keuangan Perseroan serta mendorong terciptanya Good Corporate Governance,  Perseroan memberitahukan kepada RUPST mengenai penerapan standar akuntansi yang baru, yaitu PSAK No. 24 (Revisi 2013) menggantikan PSAK No. 24 (Revisi 2010) beserta implikasinya.

RUPST juga telah menyetujui pengangkatan Adnan Qayum Khan dan Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur, berlaku efektif jika dan pada saat lulus uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, RUPST menyetujui pengunduran diri Fransiska Oei dari jabatan Direktur (Independen). (BS02)

Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
BP Tapera Apresiasi Bank Sumut Gencar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Rumah Terjangkau
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
Tunjukkan Kinerja Positif, Gubsu: Bank Sumut Harus Naik Kelas
Bank Sumut Raih Penghargaan Keterhunian 100 Persen dari BP Tapera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker