Kamis, 14 Mei 2026

Pemerintah Siapkan Cara Lain Tarik Uang Wajib Pajak dari Luar Negeri

Kamis, 07 April 2016 11:34 WIB
Pemerintah Siapkan Cara Lain Tarik Uang Wajib Pajak dari Luar Negeri
beritasumut.com/ist
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengemukakan, pemerintah saat ini masih terus berkomunikasi dengan DPR agar pembahasan RUU Pengampunan Pajak segera bisa diselesaikan dan dapat dimasukkan dalam APBN Perubahan.

Namun, katanya, kalaupun tidak bisa diselesaikan sampai pengajuan RAPBNP, pemerintah akan melakukan cara lain untuk para wajib pajak yang masih menyimpan uangnya di luar negeri.

"Kami sudah menyiapkan alternatif sumber penerimaan lain yang mirip tax amnesty, tetapi pendapatannya akan lebih sedikit," kata Bambang, seperti dikutip dari seskab.go.id.

Menkeu Bambang Brodjonegoro memperkirakan, uang orang Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar, sedikitnya bernilai Rp 11.000 triliun. Uang ini diharapkan bisa ditarik jika ada Undang-Undang Pengampunan Pajak.(BS01)

Tags
beritaTerkait
HIPMI Apresiasi Gencarnya Blusukan Pemerintah Sosialisasikan Tax Amnesty
Gubernur Ajak Investor Bangun Pembangkit Listrik di Sumut
Apel Persiapan Penyambutan Kedatangan Presiden Jokowi ke Medan
Bangun Perekonomian di Sumut, Gubsu Ajak Pengusaha Manfaatkan Tax Amnesti
Ini Keuntungan Program Tax Amnesty Menurut HIPMI
HIPMI Tax Center: Judicial Review Tidak Kurangi Kepastian Hukum Tax Amnesty
komentar
beritaTerbaru
hit tracker