Kamis, 08 Oktober 2026

Pemprov Sumut Masih Utang Rp 127,5 Miliar ke Pemko Medan

Rabu, 06 April 2016 17:49 WIB
Pemprov Sumut  Masih Utang Rp 127,5 Miliar ke Pemko Medan
beritasumut.com/Ilustrasi
Pemprovsu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hutang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov) Sumut  hingga kini mencapai Rp 127,5 miliar lebih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah tahun anggaran 2014, 2013, dan 2012.

"DBH dari Pemrovsu di 2016 ini dianggarkan sebesar Rp462,142 miliar lebih. Jumlah ini sudah termasuk hutang tahun anggaran 2014 sekitar Rp127,3 miliar lebih dan tahun anggaran 2012-2013 sekitar Rp278,4 juta," kata Kepala Badan Pengelola Keungan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (06/04/2016).

Irwan merinci, DBH dari Pemrovsu tahun anggaran 2016 sebesar Rp462,142 miliar tersebut terdiri dari Pajak Kendaran Bermotor (PKB) sebesar Rp75,218 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-PK) Rp84,387 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp226,583 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp773,6 juta, dan bagi hasil Pajak Rokok Rp74,9 miliar.

Selain terhutang, lanjut Irwan, kekurangan bayar atas bagi hasil PBB-KB tahun anggaran 2015 juga masih ada sebesar Rp64,8 miliar. Begitu juga bagi hasil PAP masih ada kekurangan sekitar Rp130,3 juta dan Rp10,2 miliar kekurangan atas bagi hasil Pajak Rokok."Kekurangan bayar bagi hasil PBB-KB, PAP, dan Pajak Rokok ini diketahui setelah BPK melakukan pemeriksaan atau audit atas laporan keuangan Pememerintah Provinsi Sumut. Harapan kita kekurangan bayar tahun 2015 itu bisa dibayarkan tahun ini," kata Irwan.

Irwan mengaku, Pemko Medan terus melakukan berbagai upaya agar hutang DBH tahun anggaran 2014, 2013, 2012 tersebut bisa segera dicairkan oleh Pemprovsu, sehingga rencana pembangunan Kota Medan yang telah diprogramkan tahun ini bisa berjalan baik.

"Segala upaya sudah kita lakukan, mulai dari menyurati Pemprov Sumut dan menyampaikan secara lisan kepada Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi. Harapan kita hutang tersebut bisa dibayarkan tahun ini juga untuk mendukung rencana pembangunan kota yang telah dibuat dalam APBD Kota Medan 2016," ujarnya.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat
HUT Ke-76 Provinsi Sumut Pj Gubernur Sampaikan Berbagai Capaian Sumut yang Lebih Baik dari Nasional
MTQ ASN dan Non ASN Lintas lnstansi, Pj Gubernur Sumut Serahkan Hadiah Ibadah Umrah kepada untuk Para Juara
Pemprov Sumut Tegaskan ‘Sumut Hebat’ Bukan Visi-Misi Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker