Senin, 20 April 2026

Ongkos Angkutan di Madina Naik 20 Persen

Kamis, 20 November 2014 21:27 WIB
Ongkos Angkutan di Madina Naik 20 Persen
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Organda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya menaikan tarif ongkos untuk wilayah Madina sebesar 10 sampai 20 persen.

Demikian disampaikan Ketua Organda Madina Palit Nasution di Panyabungan, Kamis (20/11/2014).

“Dari hasil koordinasi kita dengan Dinas Perhubungan Madina, kita menaikan tarif ongkos sebesar 10 sampai 20 persen dari ongkos sebelumnya,” ujarnya.

Kenaikan ongkos ini dinilai tidak terlalu memberatkan penumpang, mengingat harga BBM sekarang.

“Tarif ongkos untuk umum dan anak sekolah kita bedakan. Ongkos anak sekolah kita naikkan sebesar 10 persen, dan untuk umum 20 persen. Tarif baru ini mulai diberlakukan hari ini, Kamis (20/11/2014),” jelasnya.

Sementara Khiriah (35) salah seorang penumpang angkutan umum mengatakan, kenaikan ongkos ini memang berat untuk masyarakat. Namun kenaikan tersebut terpaksa diterima.

“BBM saja sudah naik, tidak mungkin sopir angkutan tidak menaikkan ongkos. Mau tidak mau kita terima kenaikan ongkos ini,” paparnya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman
 Empat Daerah di Sumut Belum Ambil Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji
Dinkes Kota Medan Tunjuk 21 Puskesmas Layani Vaksin Meningitis Calon Jamaah Haji
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Manasik Haji Akbar 1437 H/2016 M
Padanglawas Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Medan
Menag: Hotel, Katering dan Transportasi Haji Sesuai Harapan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker