Kamis, 15 Oktober 2026

KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi

Selasa, 17 Februari 2026 07:11 WIB
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
ist
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Sementara itu, hak-hak pengusaha yang juga harus dijamin dan dihormati meliputi:

• Hak atas kepastian hukum dan regulasi yang konsisten

Baca Juga:

• Hak atas perlindungan usaha dan aset dari tindakan sewenang-wenang

• Hak atas proses perizinan yang transparan dan tidak diskriminatif

Baca Juga:

• Hak atas perlindungan dari pungutan liar atau tekanan yang tidak sah

• Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam penegakan hukum dan kebijakan ketenagakerjaan

Arman menutup dengan menegaskan bahwa keseimbangan perlindungan antara pekerja dan pengusaha akan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags
beritaTerkait
KORMI Medan dan INORGA Galang Dana Pribadi Hadapi Forprovsu 2026
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Cetak Empat Gol Tanpa Balas, PSMS Kudeta Persikad dari Puncak Grup A
Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Masuk Penjara Lagi
Bidik Puncak Klasemen, PSMS Buru Kemenangan Kontra Persikad di Medan
Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker