Sabtu, 30 Mei 2026

KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi

Selasa, 17 Februari 2026 07:11 WIB
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
ist
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Sementara itu, hak-hak pengusaha yang juga harus dijamin dan dihormati meliputi:

• Hak atas kepastian hukum dan regulasi yang konsisten

Baca Juga:

• Hak atas perlindungan usaha dan aset dari tindakan sewenang-wenang

• Hak atas proses perizinan yang transparan dan tidak diskriminatif

Baca Juga:

• Hak atas perlindungan dari pungutan liar atau tekanan yang tidak sah

• Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam penegakan hukum dan kebijakan ketenagakerjaan

Arman menutup dengan menegaskan bahwa keseimbangan perlindungan antara pekerja dan pengusaha akan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags
beritaTerkait
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker