Selasa, 14 Juli 2026

KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi

Selasa, 17 Februari 2026 07:11 WIB
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
ist
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Sementara itu, hak-hak pengusaha yang juga harus dijamin dan dihormati meliputi:

• Hak atas kepastian hukum dan regulasi yang konsisten

Baca Juga:

• Hak atas perlindungan usaha dan aset dari tindakan sewenang-wenang

• Hak atas proses perizinan yang transparan dan tidak diskriminatif

Baca Juga:

• Hak atas perlindungan dari pungutan liar atau tekanan yang tidak sah

• Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam penegakan hukum dan kebijakan ketenagakerjaan

Arman menutup dengan menegaskan bahwa keseimbangan perlindungan antara pekerja dan pengusaha akan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags
beritaTerkait
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker