Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Sementara itu, hak-hak pengusaha yang juga harus dijamin dan dihormati meliputi:
• Hak atas kepastian hukum dan regulasi yang konsisten
Baca Juga:
• Hak atas perlindungan usaha dan aset dari tindakan sewenang-wenang
• Hak atas proses perizinan yang transparan dan tidak diskriminatif
Baca Juga:
• Hak atas perlindungan dari pungutan liar atau tekanan yang tidak sah
• Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam penegakan hukum dan kebijakan ketenagakerjaan
Arman menutup dengan menegaskan bahwa keseimbangan perlindungan antara pekerja dan pengusaha akan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.
Tags
beritaTerkait
komentar