Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) adalah unsur pengelola untuk menjaga pemanfaatan hutan yang berbasis pengelolaan hutan lestari. Artinya, masyarakat dapat memanfaatkan hutan namun tetap menjaga kelestarian hutan. Jika masyarakat semakin paham cara memanfaatkan hutan dengan baik dan mereka semakin sejahtera, maka hutan akan terjaga atau kerusakan dapat diminimalisir.
Pada tanggal 13-17 Desember 2016, tim direktorat KPHP Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) melakukan penilaian terhadap perkembangan 7 KPHP, yaitu KPHP Mandailing Natal (Provinsi Sumatera Utara), KPHP Kampar Kiri (Provinsi Riau), KPHP Unit VII Limau (Provinsi Jambi), KPHP Banjar (Provinsi Kalimantan Selatan), KPHP Jeneberang (Provinsi Sulawesi Selatan), KPHP Mamasa Barat (Provinsi Sulawesi Barat), KPHP Poigar (Provinsi Sulawesi Utara).
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengukur tingkat capaian operasionalisasi KPHP menurut standar dan kriteria yang terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal PHPL Nomor P. 13/PHPL/SET/4/201. Ada 4 kriteria yang dinilai yaitu kapasitas kelembangaaan KPHP, ketersediaan sarana dan prasarana, rencana kelola, dan kegiatan pengelolaan hutan. Berdasarkan penilaian tersebut, KPHP Model Madina yang baru operasional di tahun 2014 terpilih sebagai KPHP terbaik nomor dua setelah Limau di Jambi.
Menurut Ir Roni Saefulloh, Kepala Seksi Pemanfaatan I, yang menjadi salah satu tim penilai menyampaikan bahwa ada 3 keunggulan KPHP Model Madina ini, yaitu memiliki RPHJP (Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang dan Pendek) yang baik, ketersediaan anggaran dan juga kegiatan pengembangan hutan yang nyata di masyarakat.
Meskipun KPHP Model Madina masih memiliki keterbatasan dari segi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia, namun memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang. Kelebihan utama dari KPHP Madina adalah kemampuannya dalam mengidentifikasi potensi untuk dikembangkan bersama-sama dengan masyarakat dan hal ini patut dicontoh oleh KPHP lainnya di seluruh Indonesia.
Total luas kawasan hutan yang dikelola oleh KPHP Model Madina adalah 130.361 ha. Selama ini, tantangan terbesar yang mayoritas dialami oleh KPH dalam menjalankan fungsinya adalah konflik dengan penduduk setempat yang sudah terlanjur menggarap hutan sebagai kebun. Sedangkan KPHP Model Madina mampu mengurangi resiko bentrok antar petugas kehutanan dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang intens dan pendekatan yang sifatnya kekeluargaan dengan penduduk.
Sayadi Nasution seorang petani menceritakan bahwa selama ini para penduduk di Desa Simanguntong, yaitu salah satu desa yang berada pada kawasan hutan produksi mayoritas memiliki mata pencaharian sebagai penambang emas. Kemudian kehadiran KPHP memberikan pemahaman dan mengubah persepsi masyarakat agar dapat mengusahakan alam tapi tidak merusaknya. Berangkat dari pemahaman tersebut, penduduk mau membentuk kelompok tani untuk dibina oleh KPHP.
Pada tahun 2015, KPHP yang juga turut didukung oleh Conservation International mulai mencoba untuk bergerak melakukan program pemberdayaan masyarakat salah satunya dengan budidaya lebah madu dan minyak nilam. Kegiatan dimulai dengan berbagai kegiatan pelatihan untuk peningkatan kapasitas penduduk. Setelah pelatihan, ternyata KPH terus mendampingi kelompok petani dan melalui stimulan peralatan yang diberikan pada bulan Juni 2016.
Kelompok tani di Desa Simanguntong hingga saat ini sudah tiga kali panen lebah madu dengan minimal penjualan sebesar Rp 1.500.000 setiap kali panennya. Hal ini memberikan manfaat yang secara nyata dapat dirasakan penduduk dan membuat mereka semakin optimis untuk mengusahakan hutan tanpa merusaknya.
Predikat 'baik' yang diberikan oleh Kementian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen PHPL kepada KPHP Madina menurut Mulyawan Kepala KPHP Model Madina menjadi pemicu untuk semakin bergairah dan semangat dalam bekerja agar kinerja pengelolaan hutan ini lebih baik lagi dan masyarakat juga semakin sejahtera.
Ia mengungkapkan pada awalnya modal terbesar KPHP ini bekerja adalah bibit semangat saja. Selanjutnya, ketika sudah berani untuk melangkah, dukungan demi dukungan terus berdatangan.
Harapannya bahwa pada tahun 2017 nanti akan semakin banyak lagi kegiatan pemberdayaan yang dapat dilaksanakan di masyarakat termasuk agroforestri dengan terus mengembangkan kegiatan yang saat ini sudah berjalan. "KPH ini mulai bergerak, semoga bibit semangat yang kami tanam dapat terus tumbuh besar dan berkembang," ujarnya.(Rel)
Tags
beritaTerkait
komentar