Sabtu, 06 Juni 2026

Usai Docking, Kapal Ferry Tao Toba II Kembali Berlayar Sebrangi Danau Toba

Jumat, 18 Desember 2020 22:00 WIB
Usai Docking, Kapal Ferry Tao Toba II Kembali Berlayar Sebrangi Danau Toba
BERITASUMUT.COM/BS12
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kapal penyeberangan Ferry Tao Toba II milik swasta kembali berlayar dengan tampilan baru yang lebih bagus setelah mengalami docking atau perbaikan. Kapal Tao Toba II memulai start perdananya dari Dermaga Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba pukul 08.30 WIB, menuju Dermaga Tomok, Kabupaten Samosir, Jumat (18/12/2020).

Kepada wartawan, PT Gunung Hijau Megah (GHM), Marisi Sitanggang menyampaikan, kapasitas KMP Tao Toba II saat ini telah memiliki kecepatan 35-40 menit dari Ajibata ke Tomok dan sebaliknya. Daya angkut kendaraan dengan bobot 40-42 unit mobil sejenis Kijang Innova, dan kapasitas penumpang 150-200 orang yang dilengkapi dengan ruangan VIP, Full AC dan kelas ekonomi.

"Berlayarnya KMP Tao Toba II setelah docking, maka layanan penyeberangan lintas Danau Toba pada musim libur mudik jelang Natal bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 dipastikan terlayani dengan baik, kami akan berusaha melayani penumpang semaksimal mungkin, tergantung tingkat volume kenderaan dan akan kami siapkan waktu 24 jam melayani penumpang," ujar Marisi Sitanggang.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, Putu Sumarjaya menyampaikan saat ini KMP Tao Toba II telah memenuhi seluruh dokumen kapal yang secara keseluruhan bermuara kepada peningkatkan pelayanan, keselamatan kapal tersebut.

"Secara khusus kita mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan PT Gunung Hijau Megah selaku operator KMP Tao Toba II yang mulai menyadari arti pentingnya keselamatan kapal, serta menjaga agar kapal tetap layak laut, serta diharapkan docking dilakukan secara rutin dan berkala," katanya.

Baca Juga:

Dalam hal menghadapi adaptasi kebiasaan baru, Putu menambahkan pelayanan di KSPN Danau Toba wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penggunaan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. (BS12)

Tags
beritaTerkait
Dishub Sumut Sebut 29 Kapal Laik Berlayar
Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG
Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO
Kukuhkan Lima Anggota Badan Pengelola Toba Kaldera, Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan Target Pertama Green Card
Ajak PKK Sumsel ke Danau Toba, PKK Sumut Harapkan Promosikan Keindahannya
Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan di Aquabike Jetski World Championship 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker