Kamis, 23 Juli 2026

Presiden Minta Generasi Muda Jadi Pengguna Digital Cerdas

Selasa, 24 November 2020 14:00 WIB
Presiden Minta Generasi Muda Jadi Pengguna Digital Cerdas
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Revolusi industri jilid ke-4 atau 4.0 membuat era digital tidak bisa dihindari. Pandemi COVID-19 yang tengah melanda dunia pun semakin mempercepat dan memaksa penggunaan digital dalam setiap aspek kehidupan kita. Menghadapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta para generasi muda untuk menjadi pengguna digital yang cerdas.

“Penggunaan teknologi digital merambah ke segala lini kehidupan kita. Oleh karena itu, setiap generasi muda minimal harus menjadi smart digital user,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara virtual, Senin (23/11/2020).

Presiden menilai, di era digital ini menjadi pengguna yang cerdas sangat penting untuk mampu memanfaatkan perangkat digital secara efektif untuk berbagai kebutuhan.

“Menjadi pengguna yang cerdas di era sekarang ini sangat penting untuk mampu menggunakan perangkat digital secara efektif, baik untuk segala kebutuhan sehari-hari, untuk kebutuhan belajar, maupun untuk kebutuhan berorganisasi. Perangkat dan aplikasi itu terus berkembang, tanpa adanya kecerdasan digital akan sulit memanfaatkan perangkat-perangkat yang ada secara efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta para generasi muda untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital ini untuk berwirausaha digital.

“Yang lebih canggih lagi adalah memanfaatkan kemampuan digital untuk berwirausaha, menjadi smart digitalpreneur. Generasi muda, khususnya mahasiswa perlu untuk mengembangkan dan memanfaatkan ICT (Information and Communication of Technology) untuk kewirausahaan, menggabungkan skill kewirausahaan dengan skill teknologi dan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan business existing, menciptakan peluang, dan model bisnis-model bisnis yang baru,” ujarnya.

Presiden menambahkan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), kesempatan untuk berwirausaha semakin terbuka lebar. “Hal ini merupakan rangkaian reformasi struktural yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” tambahnya.

Ia menjelaskan, adanya UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) untuk membuka usaha baru. “Perizinan berusaha untuk UMK tidak diperlukan lagi, cukup melakukan pendaftaran saja, sangat simpel. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik untuk mencegah pungutan liar,” tandasnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Bawa Ekosistem Smart Home ke Medan, LG Rilis Deretan Perangkat Elektronik Berbasis AI
Heri Kurniawan Panjaitan Kehilangan Transkrip Nilai S1 di Jalan SM Raja
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
CitraLand Tanjung Morawa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah
Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Sertijab Kadispers, Tegaskan Pembinaan Personel sebagai Pilar Kekuatan Satuan  
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker