MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan Nasution. MK menilai Anggit tidak jujur
Politik & Pemerintahan
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan Nasution. MK menilai Anggit tidak jujur
Politik & Pemerintahan
Pelantikan digelar di halaman tengah antara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2025). Acara ini diawali kirab dari Monas menuju
Politik & Pemerintahan
Rapat ini membahas dan menetapkan pokokpokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses masa sidang I Tahun Anggaran 2025.
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Ekonomi
Kesehatan
Peristiwa
Peristiwa
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan