Sabtu, 02 Mei 2026

JR Saragih-Ance Selian Tak Lolos, KPU Tetapkan Edy-Ijeck dan Djarot-Sihar untuk Pilgubsu 2018

Senin, 12 Februari 2018 19:42 WIB
JR Saragih-Ance Selian Tak Lolos, KPU Tetapkan Edy-Ijeck dan Djarot-Sihar untuk Pilgubsu 2018
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-KPU Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan peserta Pilgub Sumut 2018. Hanya ada dua pasang calon, JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tak memenuhi persyaratan.
 
Dua pasang cagub-cawagub yang jadi peserta Pilgub Sumut 2018 adalah Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Penetapan ini diumumkan KPU Sumut di kantor KPU.
 
"KPU sudah menggelar rapat pleno terbuka untuk mengumumkan pasangan gubernur ada 2 paslon yang ditetapkan, yaitu Edi Rahmayadi berpasangan dengan Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus," kata Ketua KPU Sumut Mulya Banurea di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Senin (12/02/2018).
 
Edy-Ijeck diusung 6 parpol, yaitu PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra, dan NasDem, dengan kekuatan 60 kursi DPRD Sumut. Sedangkan Djarot-Sihar diusung dua parpol, yaitu PDIP dan PPP, dengan kekuatan 20 kursi DPRD Sumut.
 
Dengan tak lolosnya JR Saragih-Ance, maka parpol pendukungnya, yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PKPI, belum jadi memiliki jagoan di Pilgub Sumut 2018.(dtc)

Tags
beritaTerkait
 Pj Gubernur Sumut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Terpilih Sumut Hasil Pilkada 2024
Ikuti Paripurna Pengumuman Penetapan Gubsu-Wagubsu Terpilih, Bobby Nasution: Insya Allah Amanah Ini Kami Jalankan Sebaik-baiknya
Apresiasi Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024, Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Semakin Cepat
Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut di MK Kandas
Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut Sebab Bobby Pihak Terkait
BW Jadi Pengacara Edy Rahmayadi di MK, Persoalkan Cawe-cawe di Pilgub Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker