Rabu, 22 Juli 2026

Kapolda Sumut Terima Audiensi DPRD dan Pemko Padang Sidempuan

Kamis, 08 Februari 2018 20:30 WIB
Kapolda Sumut Terima Audiensi DPRD dan Pemko Padang Sidempuan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Kapolda Sumut menerima Audiensi dari Pemko Padang Sidempuan dan DPRD Kota Padang Sidempuan, terkait Rencana Penataan Ulang Wilkum Polres Tapsel dan Polres Padang Sidempuan, di Ruang Rapat Sinabung Lt 2 Mapolda Sumut, Kamis (08/02/2018).
 
Plt Walikota Padang Sumut menyampaikan Padang Sidempuan adalah kota terbesar ke-2 di Sumut setelah Kota Medan, yang terdiri dari 6 kecamatan dan 42 kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 226.000 orang. "Melihat tingginya tingkat kriminalitas, Pemko Padang Sidempuan bersama masyarakat berharap apapun kebijakan terkait penataan ulang wilkum Polres, agar kedudukan Polres Padang Sidempuan tetap berada di Kota Padang Sidempuan," ujarnya.
 
Walikota juga meminta penijauan ulang peleburan Polres Padang Sidempuan, mengingat juga Kota Padang Sidempuan merupakan Induk dari beberapa pecahan dari Tapanuli, serta rencana sbg Ibu Kota Sumatera Timur.
 
Senada, Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan juga menyampaikan mengenai posisi strategis dan tingginya dinamika masyarakat disertai tingginya tingkat kriminalitas, maka DPRD Kota Pdg Sidempuan berharap kedudukan Polres tetap berada di Kota Padang Sidempuan. DPRD Kota Padang Sidempuan, siap mendukung setiap kegiatan dan perencanaan Polres Padang Sidempuan dalam meningkatkan pelayanan dan pengamanan Kota Padang Sidempuan.
 
Kemudian Karo Rena Polda Sumut mengungkapkan, perlunya dilakukan penataan wilkum Polres Tapsel dan Polres Padang Sidempuan, karena Polres Padang Sidempuan yang membawahi 2 wilkum Polsek akan dilikuidasi, karena tidak sesuai dengan Perkap No. 7 tahun 2014 tentang pembentukan dan peningkatan satwil, serta keberadaan Mapolres yg berdekatan dg Polres Tapsel.
 
Atas audiensi tersebut, Kapolda Sumut mengucapkan terimakasih kepada Plt Walikota Padang Sidempuan dan DPRD Kota Padang Sidempuan. Serta menyampaikan kedudukan Polres-Polres harus mengikuti arus perkembangan Pemerintah Daerah masing-masing dengan tetap mengikuti ketetapan-ketetapan yang telah ditetapkan.
 
Kapolda juga mengungkapkan penggabungan Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel menjadi satu Polres berkedudukan di kota Padang Sidempuan, sebagai hasil usulan Kapolda Sumut kepada Kapolri U.P Asrena Kapolri melalui Surat Kapolda No: B/876/I/2018 tanggal 31 Januari 2018. “Terkait permasalahan ini, Polda Sumut akan segera lakukan kajian lebih lanjut, termasuk kunjungan kerja langsung ke Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel,” tutup Kapolda Sumut.
 
Kegiatan audiensi tersebut diikuti oleh Plt Walikota Padang Sidempuan, DR H Sarmadan Hasibuan SH MM, Kasubbid Perhubungan Pemko Padang Sidempuan Ibu Indria Syari, Asisten II Bid Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Padang Sidempuan Rahuddin Harapan SH MH, Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Ibu Hj Taty Ariani Tambunan SH, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Bp Edy Jurianto Harapah SE SH, Ketua Fraksi Hanura Bp H Marataman Siregar SH, Ketua Fraksi PKB Bp H Mahmuddin Nasution SH, Ketua Fraksi Demokrat Bp H Khoiruddin Nasution SE MSP, Ketua Fraksi PDIP Bp Rudy Hermanto, Staf Pendamping Askari Abdi Muda Hasibuan SH MH. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Walikota Binjai Terima Audiensi dari Kementerian Agama Binjai
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Rapim Polda Sumut Tahun 2025, Kapolda Instruksikan Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas dan Kurangi Kemacetan
Resolusi Kapolda Sumut di Tahun 2025: Ekonomi dan Taraf Hidup Rakyat Meningkat
Kapolda Sumut: Perayaan Malam Tahun Baru di Medan Aman dan Kondusif
komentar
beritaTerbaru
hit tracker