Rabu, 19 Maret 2025

Quick Count, Exit Poll dan Real Count

Kamis, 18 April 2019 09:35 WIB
Quick Count, Exit Poll dan Real Count
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Lazimnya, usai pemilihan seperti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), maka kita akan disajikan data terkait hasil dari proses tersebut. Ada tiga metode yang lazim dilakukan lembaga survey maupun pihak penyelenggara pemilu.
 
Metode tersebut yakni Quick Count, Exit Poll dan Real Count. Lantas bagaimana prosesnya dan perbedaannya hingga menghasilkan data-data yang disajikan kepada khalayak ramai.
 
Quick Count
 
Quick count adalah metode perhitungan hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hitung cepat ini menggunakan cara teknik sampling probabilitas.
 
Quick count memiliki aturan publikasi yang mengacu pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 449 ayat (2), ayat (5), yakni dua jam setelah pemungutan suara Waktu Indonesia Barat (WIB) ditutup. Artinya, Quick Count hasil Pemilu 2019 baru bisa dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB karena pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 WIB.
 
Exit Poll
 
Exit Poll adalah salah satu metode perhitungan dengan cara survei yang dilakukan setelah para pemilih meninggalkan tempat pemilu dengan menanyakan langsung kepada pemilih siapa calon yang ia pilih pada TPS tertentu. Exit poll dianggap mewakili hasil akhir pikiran para pemilih setelah keluar dari TPS.
 
Real Count
 
Metode perhitungan selanjutnya adalah Real Count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Real Count atau perhitungan sesungguhnya akan menunjukkan hasil perhitungan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
 
Data yang diambil adalah data dari KPU dan ada yang menggunakan input dari saksi para relawan partai dan tim sukses di TPS seluruh Indonesia. Hasil real count tidak bisa diketahui dengan cepat. Penghitungannya dapat memakan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari. 
 
Melihat tiga metode ini, maka pemenang hasil Pemilu 2019 baru akan resmi diumumkan setelah KPU RI menyelesaikan Real Count dan tentunya mengumumkannya secara resmi.*

Tags
beritaTerkait
Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Medan Dimulai, Walikota Medan Apresiasi Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan
Real Count KPU, Prabowo-Gibran Unggul 56,68 Persen
Puan Apresiasi Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu
Real Count KPU 100%, Akhyar-Salman 46,5%, Bobby-Aulia 53,5%
Data Masuk 29,65%, Akhyar-Salman 47,1%, Bobby-Aulia 52,9%
Real Count KPU, Akhyar-Salman 49,3%, Bobby-Aulia 50,7%
komentar
beritaTerbaru
hit tracker