Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Ia menyampaikan bahwa kunjungan ke Kadin Sumatera Utara bertujuan untuk menyerap masukan dari Kadin provinsi serta Kadin kabupaten dan kota terkait substansi RUU tentang Kadin. Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI telah melakukan pertemuan dengan Kadin Indonesia di Jakarta dan selanjutnya akan melanjutkan kunjungan ke Kadin Jawa Timur.
Bob Hasan menambahkan, di balik peran strategis Kadin, terdapat berbagai tantangan dan kebutuhan hukum yang perlu mendapat perhatian, termasuk penataan organisasi, pengembangan kelembagaan, tugas, fungsi, serta kewenangan Kadin agar lebih relevan dengan dinamika ekonomi global.
Baca Juga:
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Kepala Badan Penegakan Hukum dan HANKAM Kadin Sumut, Santri Azhar Sinaga, SH, MM, bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum, menjelaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
Menurut mereka, perubahan regulasi tersebut diperlukan agar Kadin mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi global, transformasi digital, isu keberlanjutan, penguatan peran UMKM, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Selain itu, persoalan dualisme Kadin juga dinilai penting untuk diatur secara tegas dalam RUU.
Baca Juga:
Menjelang penutupan acara, Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Firsal Dida Mutyara berharap hasil kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ini dapat menjadi acuan dalam percepatan penyusunan RUU Kadin. Ia berharap RUU tersebut dapat segera disahkan menjadi undang-undang guna memperkuat peran dan fungsi Kadin secara nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri para anggota Badan Legislasi DPR RI lintas fraksi, perwakilan Sekretariat Badan Legislasi, tenaga ahli, DPRD Provinsi Sumatera Utara, akademisi sebagai narasumber, serta jajaran pengurus Kadin Sumatera Utara dan Kadin kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Tags
beritaTerkait
komentar