KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
beritasumut.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk mengajukan pindah dengan alasan pribadi sebelum genap 10 tahun bekerja. Hal ini juga berlaku terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekankan agar para PNS menjaga integritas dan berkomitmen pada kesepakatan yang telah disetujui negara.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, PNS tidak boleh mengajukan mutasi dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam seleksi calon ASN. Hal ini ditegaskan lantaran banyaknya PNS yang khawatir kerja di tempat jauh dari keluarga.
"Contohnya untuk pengadaan CASN 2024, telah diatur lewat Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi PNS," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/01/2024) lalu.
Zudan menekankan, ada sanksi bagi PNS yang nekat mengajukan mutasi tanpa memenuhi syarat perjanjian awal, yakni dianggap mengundurkan diri. Ia mengatakan, sudah seyogyanya seorang PNS siap dan adaptif menghadapi perubahan dalam pekerjaannya.
Ia juga mengingatkan agar PNS muda menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, menghindari praktik korupsi dan nepotisme, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkannya.
"ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN," tegasnya.
Lebih jauh, Zudan mengatakan, ASN muda juga perlu lebih bijak berselanjar di media sosial serta menjaga marwah profesinya. ASN muda diminta untuk lebih profesional, inovatif, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. Dengan begitu, diharapkan ASN dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.
"Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan," pungkas Zudan.(dtc)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi