
Serap Aspirasi Pengusaha Ekspor, KADIN Sumut Gelar Coffee Morning Bersama Perusahaan Eksportir
beritasumut.com,Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menggelar kegiatan Coffee Morning dalam rangka menyerap aspirasi, kendala d
Ekonomi beritasumut.com - Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos MM bersama DPRD Kota Pematangsiantar mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan kewenangan pimpinan sementara dalam memfasilitasi pimpinan DPRD. Zoom meeting diikuti dari Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/09/2024),
Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 1 Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H Siagian SSTP MSi memaparkan dalam pembahasan Ranperda P-APBD 2024, DPRD hanya bisa dilakukan ketika pimpinan DPRD sudah ada yang definitif, minimal wakil ketua. Ia mengutarakan pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial. Usai pemaparan, Fernando membuka ruang diskusi.
Terkait hal itu, Ketua Sementara DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH menyampaikan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tanggal 25 Juli 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan 2024-2029.
Ia menyampaikan, tugas pimpinan DPRD sementara ada empat, yakni memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib, dan memfasilitasi untuk pimpinan definitif.
"Namun pada regulasi yang kita lihat, proses pembahasan anggaran ketika telah adanya alat kelengkapan DPRD, minimal dibentuk badan anggaran," sebutnya.
Sehingga, sebut Timbul, DPRD tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pembahasan ketika alat kelengkapan terbentuk. Apalagi deadline waktu nota kesepakatan DPRD dengan Pemko harus terlaksana 30 September 2024.
"Ditambah lagi pembentukan alat kelengkapan, berkaitan definitifnya pimpinan DPRD," tandasnya.
Sebelum menutup acara zoom meeting, Fernando mengutarakan pada prinsipnya pembahasan P-APBD 2024, suka atau tidak suka harus sesuai dengan ketentuan. Tidak bisa dilaksanakan setelah lewat dari 30 September 2024.
"Artinya, dalam pembahasan Ranperda P-APBD 2024 ada ketentuan, yakni siapa yang bahas dan soal bahasan waktu. Jika Perda P-APBD 2024 tidak terbentuk, maka ada Peraturan Kepala Daerah. Namun Peraturan Kepala Daerah ini ada batasan-batasan, tidak bisa sesuka hati," terangnya.
[br] Sementara itu, Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos MM dalam arahan singkatnya menyampaikan pembahasan Ranperda P-APBD 2024 tergantung kesiapan DPRD Kota Pematangsiantar dengan deadline waktu yang telah ditentukan.
Pada prinsipnya, ketika DPRD Kota Pematangsiantar tidak melakukan pembahasan, maka Pemko Pematangsiantar tetap melaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pastinya akan tetap berkonsultasi dengan pemerintah atasan," sebut Matheos lewat zoom meeting.
Hadir dalam zoom meeting ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar.(BS13)
beritasumut.com,Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menggelar kegiatan Coffee Morning dalam rangka menyerap aspirasi, kendala d
Ekonomiberitasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya
Ekonomiberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahan