SSB Tunas Muda U-9 dan U-11 Raih Juara III Piala Ngadiman
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com - Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos MM bersama DPRD Kota Pematangsiantar mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan kewenangan pimpinan sementara dalam memfasilitasi pimpinan DPRD. Zoom meeting diikuti dari Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26/09/2024),
Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 1 Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H Siagian SSTP MSi memaparkan dalam pembahasan Ranperda P-APBD 2024, DPRD hanya bisa dilakukan ketika pimpinan DPRD sudah ada yang definitif, minimal wakil ketua. Ia mengutarakan pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial. Usai pemaparan, Fernando membuka ruang diskusi.
Terkait hal itu, Ketua Sementara DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH menyampaikan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tanggal 25 Juli 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan 2024-2029.
Ia menyampaikan, tugas pimpinan DPRD sementara ada empat, yakni memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib, dan memfasilitasi untuk pimpinan definitif.
"Namun pada regulasi yang kita lihat, proses pembahasan anggaran ketika telah adanya alat kelengkapan DPRD, minimal dibentuk badan anggaran," sebutnya.
Sehingga, sebut Timbul, DPRD tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pembahasan ketika alat kelengkapan terbentuk. Apalagi deadline waktu nota kesepakatan DPRD dengan Pemko harus terlaksana 30 September 2024.
"Ditambah lagi pembentukan alat kelengkapan, berkaitan definitifnya pimpinan DPRD," tandasnya.
Sebelum menutup acara zoom meeting, Fernando mengutarakan pada prinsipnya pembahasan P-APBD 2024, suka atau tidak suka harus sesuai dengan ketentuan. Tidak bisa dilaksanakan setelah lewat dari 30 September 2024.
"Artinya, dalam pembahasan Ranperda P-APBD 2024 ada ketentuan, yakni siapa yang bahas dan soal bahasan waktu. Jika Perda P-APBD 2024 tidak terbentuk, maka ada Peraturan Kepala Daerah. Namun Peraturan Kepala Daerah ini ada batasan-batasan, tidak bisa sesuka hati," terangnya.
[br] Sementara itu, Pjs Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos MM dalam arahan singkatnya menyampaikan pembahasan Ranperda P-APBD 2024 tergantung kesiapan DPRD Kota Pematangsiantar dengan deadline waktu yang telah ditentukan.
Pada prinsipnya, ketika DPRD Kota Pematangsiantar tidak melakukan pembahasan, maka Pemko Pematangsiantar tetap melaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pastinya akan tetap berkonsultasi dengan pemerintah atasan," sebut Matheos lewat zoom meeting.
Hadir dalam zoom meeting ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar.(BS13)
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa