Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melantik Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Pada kesempatan tersebut, Hassanudin mengingatkan, Pj Bupati Tapteng agar tetap menjaga kondusivitas daerah pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Saya sampaikan, ini juga salah satu urusan mendesak, saudara Pj Bupati memfasilitasi persiapan Pemilu Pilkada serentak, saya mengajak saudara Pj Bupati agar dapat menjaga netralitas ASN dan memelihara kondusivitas masyarakat Tapteng pada Pemilu dan Pilkada serentak,” ujar Hassanudin usai melantik Pj Bupati Tapteng, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Rabu (15/11/2023).
Hassanudin juga mengharapkan, Pj Bupati Tapteng memberi dukungan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tanpa melakukan intervensi apapun. Serta mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun.
“Senantiasa antisipasi gejolak politik sekecil apapun, yang dapat menganggu ketentraman masyarakat,” kata Hassanudin.
Selain itu, Hassanudin juga mengingatkan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian. Mulai dari mengenalikan inflasi, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta mewaspadai dampak fenomena super El Nino.
“Cari inovasi dan terobosan, meningkatkan investasi, serta terus dukung program prioritas pemerintah. Seperti penurunan kemiskinan stunting dan hilirisasi industri. Mari memberantas peredaran penggunaan Narkoba,” kata Hassanudin.
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta usai dilantik menegaskan, bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak. “Dengan netralitas semua bisa diayomi, Pemilu pun berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya.
[br] Selain itu, Sugeng menjamin, apabila ada ASN yang tidak netral pada Pemilu dan Pilkada akan segera dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Presiden sudah memberikan arahan, Gubernur juga sudah memberikan arahan, semua juga sudah tertuang dalam UU ASN, ASN ini harus netral, apabila ada pelanggaran hukum pasti ada sanksinya,” katanya.
Selain pelantikan Pj Bupati Tapteng, juga dilakukan pelantikan Ade Riana Wiranti sebagai Pj Ketua TP PKK Tapteng oleh Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin. Dessy dalam sambutannya mengharapkan Ade Riana segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapteng untuk mampu mewujudkan program-program PKK.(BS03)
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa
beritasumut.com Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu
Peristiwa