TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com - Sekretariat Kabinet (Setkab) selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah (JFP) menggelar bimbingan teknis untuk menyosialisasikan sejumlah aturan terbaru mengenai jabatan fungsional penerjemah (JFP)
Aturan pertama adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah.
“Kami sampaikan kabar baik bahwa telah ditetapkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah. Peraturan ini telah mengacu pada peraturan-peraturan mengenai pembinaan jabatan fungsional yang terbaru,” ujar Deputi Bidang Administrasi, Setkab, Farid Utomo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utama, Senin (30/10/2023).
Aturan ini memuat tentang pola pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional penerjemah. Menurut Farid, pada aturan ini terdapat sejumlah penyempurnaan terkait pembinaan JFP, termasuk ketentuan mengenai penerjemah pemerintah yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik pola pengaturan sistem konversi terbaru yang kami nilai menyempurnakan sistem konversi sebelumnya. Terkait pendidikan lanjut, penilaian kinerja dan angka kredit, bahkan tentang penerjemah di daerah 3T telah diatur dengan lebih rinci dan lebih baik,” ujarnya.
Aturan ini, lanjut Farid, juga sudah sejalan dengan peraturan terbaru mengenai jabatan fungsional.
“Sebelumnya, Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional telah ditetapkan untuk menerapkan pola baru pembinaan jabatan fungsional,” ucapnya.
[br] Selain itu, lanjut Farid, telah ditetapkan juga Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi di tanah air.
“Perubahan berbagai peraturan tersebut tentu dilakukan untuk menuju pada reformasi birokrasi yang lebih efektif, yang mendorong kinerja ASN untuk lebih berdampak nyata bagi rakyat, bangsa dan negara,” tandasnya.
Bimtek yang akan berlangsung selama tiga hari ini, menghadirkan narasumber, yaitu Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sri Gantini; Susani Muhammad Hatta, Penerjemah Ahli Muda pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristekdikti); FX Dono Sunardi, Akademisi/Pakar Penerjemahan Sastra Universitas Ma Chung; Yanos Okterano, Penerjemah Ahli Madya pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Muhammad Ersan Pamungkas, Penerjemah Ahli Madya pada Sekretariat Kabinet; dan Psikolog Tara de Thouars.(ril)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa