KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa (27/06/2023) sore.
Hadir di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama para wakil ketua, pimpinan fraksi, anggota dewan, serta turut mendampingi para pimpinan OPD bersama jajaran.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis. Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya.
Catatan berikutnya, sebagaimana disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Delpin Barus, bahwa Gubernur Sumut harus menuntaskan pekerjaan yang cukup berat untuk sisa masa jabatan sampai September 2023 mendatang, atau dua bulan ke depan. Sebab menurut mereka, proyek seperti proyek infrastruktur jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak merupakan bagian dari upaya menyukseskan pembangunan di provinsi ini.
“Kami menyadari bahwa Gubernur menghadapi situasi sulit. Berbagai dinamika yang ada, kami tetap mendukung secara konsisten. Bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan kemitraan yang harus saling mendukung satu sama lain,†ujar juru bicara fraksi.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan akhirnya yang dibacakan juru bicara Tangkas Manimpan Lumbantobing menyampaikan bahwa proyek tahun jamak pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 Triliun tersebut, dapat menyelesaikan setidaknya 163 ruas jalan provinsi yang ada.
Kegiatan ini menurut mereka, juga dapat memudahkan jalur distribusi, terutama sentra pertanian agar dapat mengoptimalkan kesejahteraan petani dan meningkatkan nilai tambah hasil pertaniannya. Serta bidang pendidikan, dengan memprioritaskan alokasi anggaran bantuan beasiswa bagi yang kurang mampu hingga pembangunan sarana atau rehab gedung sekolah beserta fasilitas belajar, baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang.
Secara umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta agar terus mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang, terutama yang menjadi prioritas selama ini, seperti pendidikan, pertanian, sektor UMKM, dan infrastruktur. Dengan tetap mempertimbangkan kualitas.
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik keputusan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022. Dengan begitu, kedua pihak akan melanjutkan tugas lain yakni penyusuan Perubahan APBD Sumut TA 2023 dan APBD TA 2024.
“Pengambilan keputusan bersama ini merupakan sebuah proses yang terkait satu dan lainnya. Sehingga melahirkan sebuah keputusan penting bersama antara DPRD Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan baik-baiknya,†jelas Gubernur.
[br] Selain itu, Gubernur juga menyebutkan bahwa dalam kesempatan itu, juga diambil keputusan bersama pencabutan atas Perda Nomor 2/2013 tentang pengelolaan Pertambangan Umum, Perda Nomor 3/2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perda Nomor 4/2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, serta pencabutan atas Perda Nomor 2/2018 tentang Ketenagalistrikan.
Keempat Perda dimaksud, kata Gubernur, merupakan tindak lanjut bersama dalam mengevaluasi peraturan daerah yang tidak lagi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan sebagai dukungan terhadap harmonisasi ketentuan di tingkat provinsi dengan pusat dan penegasan bahwa terdapat kewenangan pemerintah provinsi yang dipangkas untuk kemudian berpindah ke pemerintah pusat.
“Ketua dan anggota dewan yang terhormat serta para hadirin, terima kasih atas kesungguhan dukungan dan kerja keras yang telah dilakukan khususnya kepada para anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara. Besar harapan kami agar kerjasama ini dapat selalu terlaksana dengan baik dalam agenda ranperda lainnya dalam kesempatan selanjutnya,†pungkas Gubernur.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetejuan bersama antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Ditutup dengan foto bersama, sekaligus penanda rapat paripurna pertanggungjawaban terakhir di era kepemimpinan Edy Rahamyadi-Musa Rajekshah dengan visi menjadikan Provinsi Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat.(BS03)
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Res
Peristiwa
beritasumut.com Tiga pemuda di Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah,
Peristiwa
beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca
Peristiwa
beritasumut.com Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Bi
Peristiwa
beritasumut.com Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa