Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
beritasumut.com PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) meresmikan Desa Siaga Bencana Desa Perkebunan Bukit Law
Pendidikan
beritasumut.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) Yuliani Siregar menegaskan berbagai produk layanan di instansinya gratis. Untuk pengurusan Surat Keputusan (SK), rekomendasi dan Surat Keterangan hingga penerbitan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga tidak dipungut bayaran.
Saat ini salah satu layanan yang paling sering diajukan masyarakat kepada Dinas LHK adalah permintaan surat rekomendasi untuk izin pemanfaatan kawasan hutan. Rekomendasi ini seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non-Kehutanan (PKKNK) dan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PHHK).
“Itu sama sekali tidak dipungut biaya apapun, gratis, jadi bila ada yang mau mengurus surat rekomendasi dari dinas kami jangan mau dimintai biaya apapun, kalau ada pungutan bisa laporkan ke kita,†kata Yuliani Siregar, di Kantor Dinas LHK Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (03/05/2023).
Pengurusan rekomendasi pemanfaatan hutan ini, menurut Yuliani Siregar, memang tidak mudah karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, sehingga rentan adanya pungutan liar (pungli). Ada dua persyaratan permohonan perizinan yaitu pernyataan komitmen dan teknis.
“Tidak mudah memang, rekomendasi ini nantinya akan dilakukan pertimbangan teknis dari Gubernur sebelum ditandatangani, kemudian diajukan ke DPMPTSP, melalui OSS (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) untuk disetujui kementerian, karena itu rentan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,†kata Yuliani.
[br] Dalam pengurusan surat rekomendasi Dinas LHK, menurut Yuliani, pemohon bisa mengeluarkan biaya untuk survei lapangan, pembuatan proposal teknis dan penyusunan dokumen lingkungan. Hanya saja hal tersebut dilakukan pihak ketiga dan menjadi tanggung jawab penuh pemohon.
“Itu pemohon dan pihak ketiga yang merupakan konsultan yang sudah terdaftar di kementerian, bukan dari dinas kita,†ungkap Yuliani.
Begitu juga untuk pengurusan Surat Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) dan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH). Sedangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat penerbitan SKKL dan Izin Lingkungan.
“Dokumen AMDAL juga disusun pihak ketiga atau pemohon sendiri, kita memverifikasinya, melakukan sidang tiga kali kemudian memberikan persetujuan. Kemudian ditandatangani Gubernur dan masuk ke perizinan, DPMPTSP, di kita sama sekali tidak ada biaya,†kata Yuliani.(BS03)
beritasumut.com PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) meresmikan Desa Siaga Bencana Desa Perkebunan Bukit Law
Pendidikan
beritasumut.com Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera
Peristiwa
beritasumut.com Kehadiran film Indonesia di panggung internasional semakin menguat sepanjang 2025. Pengakuan global terhadap karya sineas T
Hiburan
beritasumut.com PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Miner
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan Pelatihan Fotografi Dasar dan Fotografi Pr
Ekonomi
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan digelar di Medan Area dan Marelan. Pemkot jaga harga dan bantu warga jelang Tahun Baru Imlek.
Ekonomi
beritasumut.com Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengamanan infrastruktur energi strategis, Pertamina Patra Niaga R
Tekno
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menghadirkan inovasi layanan melalui aplikasi MyPerta
Ekonomi
beritasumut.com Tidak ada pemberitahuan adanya gangguan pelayanan, listrik di kawasan Jalan Kapten Sumarsono Gang Peringgan Desa Helvetia K
Peristiwa
beritasumut.comPabrik pengolahan karet sandal di Jalan KL Yos Sudarso Km 6,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sela
Peristiwa