
Marc Marquez Samai Angel Nieto, Intai Valentino Rossi
beritasumut.com Hasil MotoGP Argentina 2025 membuat Marc Marquez kini berhasil menyamai legenda balap Angel Nieto dalam hal jumlah kemenang
Olahraga beritasumut.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong transformasi pengelolaan jabatan fungsional (JF). Regulasi tentang JF telah melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sehingga diharapkan semuanya selaras dalam membumikan semangat penyederhanaan birokrasi. Pada awal 2023, pemerintah mentransformasi penataan jabatan fungsional melalui Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan transformasi kebijakan ini menjadi momentum simplifikasi regulasi demi birokrasi profesional dan berkelas dunia.
“Insyaallah dengan adanya Permenpan ini ada beberapa alternatif yang akan mengakomodasi usulan dan harapan dari semua ASN jabatan fungsional di seluruh Indonesia,†ujarnya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang JF, di Jakarta, Jumat (27/01/2023).
Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 merupakan penyempurnaan PermenPANRB No. 13/2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat beberapa pokok perubahan yang ada dalam aturan teranyar ini.
Diungkapkan, kondisi saat ini tergambar bahwa tugas JF lebih fokus pada pemenuhan angka kredit. Melalui aturan terbaru ini, Pejabat Fungsional akan difokuskan pada Capaian Kinerja Organisasi, bukan fokus pada capaian angka kredit. “Sebelumnya JF ini lebih bingung soal Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK), bahkan ada yang 3 hari itu ngurus angka kredit. Padahal mestinya kan bisa digunakan untuk akselerasi program yang berdampak ke masyarakat,†ujar Anas.
Selain itu, sebelumnya penilaian kinerja pada pemenuhan angka kredit dipandang terlalu administratif dan menyulitkan dalam pengusulan kenaikan pangkat. Dengan aturan yang baru, Penilaian Kinerja didasarkan pada Penetapan Predikat Kinerja yang dikonversi ke dalam Angka Kredit.
“Jadi nanti para pejabat fungsional tidak sibuk untuk mengurus DUPAK. Karena evaluasi didasarkan pada hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja,†imbuh mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
[br] Pasca-penyederhanaan birokrasi, Anas menguraikan, dari total 4,3 juta ASN sebagian besar jabatan di ASN adalah Jabatan Fungsional, yakni 2,1 juta ASN (58 persen). Anas menilai komposisi ini menjadi potensi yang harus dikelola dengan baik karena kinerja instansi separuhnya berada di jabatan fungsional.
“Sehingga saya meminta masukan dari banyak pihak bagaimana untuk membuat aturan yang tidak lagi membebani JF, sehingga ke depan kita bisa segera melompat untuk mencapai reformasi birokrasi berdampak seperti yang diharapkan Bapak Presiden,†katanya.
Anas mengharapkan dengan adanya revisi kebijakan JF, output dan outcome ASN akan lebih maksimal karena kinerja lebih lincah. “Permenpan 1/2023 ini mungkin tidak sempurna tapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini,†ujarnya.
Anas menambahkan, dari total 4 juta ASN terdapat 1,4 juta ASN jabatan pelaksana. Kemenpan RB juga telah melakukan transformasi terkait jabatan pelaksana. Sebelumnya, terdapat 3.441 Jabatan Pelaksana di 40 urusan instansi pemerintahan. “Kemudian jabatan pelaksana telah disederhanakan menjadi 3 klasifikasi jabatan,†ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo berharap agar para Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang di daerah mampu memimpin orkestrasi pengelolaan pejabat fungsional dengan merubah pola dan budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi dan fleksibilitas.
“Segera lakukan penyesuaian dan koordinasikan dengan Kemendagri, Kemenpan RB, maupun seluruh stakeholders terkait dengan penerapan pengelolaan jabatan fungsional sesuai PermenPANRB No. 1/2023 ini,†tuturnya.
Seluruh pihak diharapkan memberikan dukungan bagi sistem kerja baru dengan memberikan jaminan dan ruang bagi pejabat fungsional untuk terus memberikan kontribusi positif bagi organisasi. Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, Kemendagri berharap agar aturan ini dapat diimplementasikan dengan baik, terutama bagi Pemerintah Daerah yang memiliki mayoritas komposisi ASN di Indonesia saat ini.
“Pelajari, pahami, dan konsultasikan kepada Kemendagri maupun Kemenpan RB terkait dengan pelaksanaan aturan perundang-undangan yang baru saja terbit ini,†pungkasnya.(rel)
beritasumut.com Hasil MotoGP Argentina 2025 membuat Marc Marquez kini berhasil menyamai legenda balap Angel Nieto dalam hal jumlah kemenang
Olahragaberitasumut.com MotoGP Argentina 2025, seri kedua MotoGP 2025, menghadirkan sanksi diskualifikasi usai balapan. Hal ini turut berdampak pad
Olahragaberitasumut.com Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polrestabes Medan berkomitmen akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaraka
Peristiwaberitasumut.com Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana harus puas jadi runnerup di All England 2025. Kekalahan Leo/Bagas di final itu memutus tr
Olahragaberitasumut.comDi malam Nuzulul Qur&039an, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak umat muslim di Kota Medan untuk mempedomani
Peristiwaberitasumut.com Mewakili Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, Wakil Wal Kota Hasanul Jihadi menghadiri Safari Subuh di Masjid Silaturrahim, Jl. T
Peristiwaberitasumut.com Memasuki hari ke14 Ramadan 1446 Hijriah, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Kota Binjai kembali m
Peristiwaberitasumut.com Wakil Walikota Binjai Hasanul Jihadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Djoelham, Rabu (12/3). Sidak ini dilakukan
Kesehatanberitasumut.com Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap resmi mulai berkantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Senin
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah ke Kabupaten Langkat, tepatnya
Peristiwa