Sabtu, 25 April 2026

Dinas Kominfo Sumut Susun Arsitektur SPBE, Ilyas Sitorus Harapkan Dukungan OPD Pemprov Sumut

Sabtu, 26 November 2022 18:00 WIB
Dinas Kominfo Sumut Susun Arsitektur SPBE, Ilyas Sitorus Harapkan Dukungan OPD Pemprov Sumut
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) saat ini sedang menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Untuk itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus mengharapkan dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Diketahui peta rencana SPBE merupakan dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan, serta pelaksanaan SPBE yang terintegrasi. Arsitektur dan peta rencana SPBE akan membantu pengembangan layanan pemerintah yang terpadu dan sederhana. Serta menjadi referensi dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi yang terpadu.

Hal itu disampaikan Ilyas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang E-Gov Dinas Kominfo Sumut Rismawati pada pembukaan sosialisasi penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemprov Sumut di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (24/11/2022). Menurutnya penyusunan arsitektur dan peta rencana tersebut membutuhkan keselarasan mulai dari pemerintah pusat dan daerah.

“Keterpaduan dan penyelarasan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemprov Sumut diharapkan dapat mewujudkan layanan digital nasional yang terpadu berupa layanan digital administrasi pemerintahan dan layanan digital publik sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel mendukung tata kelola pemerintahan digital,” ujar Ilyas.

[br] Ilyas mengatakan peraturan tata kelola SPBE telah diakomodir di dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 12 tahun 2022. Pergub tersebut merupakan pedoman teknis dan dasar hukum terbaru dalam dalam penyelenggaraan serta penerapan e-government di setiap perangkat daerah Provinsi Sumut.

“Dalam Pergub tersebut telah diatur bahwasanya Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kominfo Sumut menyusun arsitektur SPBE yang berpedoman pada arsitektur SPBE nasional,” kata Ilyas.

Hal tersebut juga telah sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. Perpres tersebut menyebutkan pemerintah daerah perlu menyusun arsitektur SPBE dengan mengacu pada arsitektur SPBE nasional yang terdiri dari enam domain arsitektur yaitu arsitektur proses bisnis, data dan informasi, layanan, infrastruktur, aplikasi dan keamanan.

Kepala Bidang E-Gov Dinas Kominfo Sumut Risma mengatakan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keterpaduan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemda dengan nasional. Adapun peserta sosialisasi diantaranya personel IT dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sekda Langkat Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Digitalisasi Pemerintahan
MenPAN-RB Ungkap Arahan Prabowo Soal Digitalisasi Pemerintahan
Hasil Sementara Penilaian SPBE 2024, Pemko Medan Raih Nilai Maksimal Dalam Aspek Layanan
Tingkatkan Penerapan SPBE 2024, Pemko Padangsidimpuan Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2024
Wakil Walikota Medan Dorong Pemanfaatan Digitalisasi dalam Melakukan Pendataan
BRIDA Medan Monitoring dan Asistensi Penerapan SPBE Puja Indah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker