Rabu, 18 Juni 2025

Pemkab Deli Serdang Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2022 Sebesar Rp4,2 Triliun

Selasa, 16 November 2021 21:00 WIB
Pemkab Deli Serdang Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2022 Sebesar Rp4,2 Triliun
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 yang berjumlah Rp 4,2 Triliun lebih, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit dan Amit Damanik, juga dihadiri Unsur FKPD serta Pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Senin (15/11/2021) di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 4.202.535.350.834, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.479.436.406.744 dimana PAD ini bersumber dari, Pajak Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.201.597.247.055. Retribusi Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 109.482.379.200. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp22.228.003.613. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang sah pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp146.128.776.876.

Sedangkan Pendapatan transfer pada R.APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.451.019.494.090 dengan rincian sebagai berikut : Transfer Pemerintah Pusat yaitu sebesar Rp 2.167.050.193.000. Transfer Antar Daerah yaitu sebesar Rp 283.969.301.090. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada RAPBD Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 272.079.450.000.

Baca Juga:

Baca Juga : Bobby Nasution Sampaikan Rancangan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD MedanBobby Nasution Sampaikan Rancangan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan

Lanjut Wabup, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 Pemerintah Daerah diharapkan tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:

[br] Pada RAPBD tahun 2022 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4.229.535.350.834 yang terdiri dari belanja operasi dan modal sebesar Rp 3.649.559.811.927. Belanja tidak terduga sebesar Rp 49.500.000.000. Belanja transfer sebesar Rp 530.475.538.907.

Wabup juga menjelaskan mengenai pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan pada R.APBD tahun 2022 adalah sebesar Rp 45.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada R.APBD tahun 2022 yaitu sebesar Rp 18.000.000.000.

Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp27.000.000.000 sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol. (BS05)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD yang Dimutakhirkan
Sekda Langkat Amril Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Laporan Reses dan Usulan Pemberhentian Syah Afandin
 Plt Bupati Langkat Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024
 Walikota Pematang Siantar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas RAPBD TA 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker