Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu SPt MM mengatakan bahwa pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).Tak hanya itu, pengelolaan gambut juga kunci penting dalam pembangunan rendah karbon (PRK) dan secara langsung dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Pihaknya mengaku akan mendukung penuh upaya restorasi gambut khususnya di Kabupaten Tapsel dan Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya. "Kami berkomitmen laksanakan berbagai kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut di Tapsel bersama pihak terkait," ungkap Bupati dalam sambutannya pada acara semiloka bertajuk 'Mendorong Kebijakan dan Praktik Pengelolaan Gambut di Tapsel dan Sumut' seperti dilansir dari laman tapselkab.go.id, Minggu (25/04/2021).
Baca Juga : Gubernur Sumut Apresiasi Program Restorasi Gambut dan Mangrove dari Pemerintah Pusat
Sementara itu, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, SPM Budi Susanti mengungkapkan pemerintah Nasional sudah mengeluarkan Permen LHK No.60/2019 terkait pedoman penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) dan penetapan SK Men LHK No. 246/2020 tentang rencana perlindungan dan RPPEG Nasional secara rinci.
[br] Untuk Sumut, kata Budi, sebanyak 26 dari total 27 kesatuan hidrologis gambut (KHG) sudah melakukan pemetaan inventarisasi karaktersitik gambut berskala 1:50.000. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan RPPEG di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. Pihaknya berharap penyusunan RPPEG di tingkat provinsi Sumut maupun Kabupaten Tapsel dapat disegerakan. "Kami siap mendampingi dalam proses penyusunannya," ujarnya.
Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis menambahkan saat ini Pemprov Sumut sedang menyusun rencana pembentukan forum pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, yang bekerja sama dengan Conservation International dalam rangka pelestarian ekosistem gambut di Provinsi.
"Pada tahun 2022 akan dikembangkan 200 desa wisata. Yang mana potensi wisata gambut juga bisa turut dikembangkan. Ke depan, Sumut juga diharapkan dapat masuk ke dalam provinsi prioritas kegiatan restorasi gambut sesuai dengan Permen LHK No.8/2020 tentang penugasan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan," jelasnya.
Adapun pembicara lainnya yakni, Nyoman Suryadiputra Senior yang merupakan Advisor Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia menyampaikan bahwa program percontohan di Muara Manompas, Kabupaten Tapsel telah mengimplemen-tasikan pendekatan 3 R yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegetasi, dan revitalisasi mata pencaharian.
[br] "Ada total 16 sekat kanal yang sudah dibangun bersama masyarakat dengan menggunakan batang pinang sebagai bahan kontruksi. Saat ini 250 Ha lahan yang sudah mendapat perlakuan pembasahan kembali tersebut sedang ditanami jelutung, pakkat, dan sagu sebagai spesies asli gambut yang bernilai ekonomi," sebutnya.
Sedangkan mewakili Pemerintah Pusat, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) atau Kepala Sub Pokja Pengelolaan Ekosistem Gambut, Agung Rusdiyatmoko, mengakui pentingnya pendokumentasian prakti-praktik di lapangan dan disertakan dalam rencana pembangunan. Agung juga menyebutkan bahwa antusiasme dan partisipasi masyarakat perlu didorong lebih lanjut.
Senada dengan Agung, perwakilan dari Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Anna Amalia, menyampaikan bahwa pendampingan pemerintah daerah sangat penting untuk teruskan upaya yang telah dibangun dan diinternalisasikan sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah. Saat ini di tingkat nasional sudah dibentuk tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Lahan Basah guna mendukung pencapaian TPB dan PRK.
Selain itu, saat ini juga tengah disusun peta jalan pengelolaan lahan basah utamanya mangrove dan gambut yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman pengelolaan lahan basah di Indonesia, untuk memperkuat sejumlah inisiatif pengelolaan yang sudah ada.(BS09)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar