Rabu, 29 April 2026

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Labusel di 16 TPS

Senin, 22 Maret 2021 12:00 WIB
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Labusel di 16 TPS
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) di 16 TPS. MK menilai ada pelanggaran prinsip demokrasi dalam pemungutan suara di 16 TPS tersebut, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kasus bermula saat KPU Labuhanbatu Selatan menetapkan Edimin dan Ahmad Padli memperoleh 66.007 suara Pilbup Labuhanbatu Selatan. Sedangkan pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap sebanyak 65.429 suara.

Hasnah tidak terima karena menurutnya dia meraih 65.429 suara dan perolehan suara Paslon Edimin-Ahmad adalah sebesar 65.340 suara. Karena berselisih paham dengan KPU, Hasnah membawa kasus itu ke MK. Apa kata MK?

Baca Juga : Lantik 11 Pasang Kepala Daerah, Gubernur Sumut : Kenali Persoalan dan Potensi Wilayah Masing-masing

"Memerintahkan kepada KPU Labuhanbatu Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di 16 TPS," kata ketua majelis, Anwar Usman dalam dalam sidang yang disiarkan di chanel YouTube, Senin (23/03/2021).

[br] MK memberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan perintah di atas. Setelah pemungutan suara ulang, hasilnya tidak perlu dilaporkan ke MK dan cukup dihitung lagi sehingga KPU setempat yang akan menetapkan siapa peraih suara terbanyak.

MK juga memerintahkan KPU Labuhanbatu Selatan untuk mengangkat panitia TPS baru di lokasi pemungutan suara ulang. Selain itu, MK juga memerintahkan Bawaslu RI dan KPU RI memberikan supervisi kepada KPU Labuhanbatu Selatan dan Bawaslu Labuhanbatu Selatan dalam proses di atas.

"Memerintahkan kepada Polri, Polda Sumatera Utara dn Polres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya untuk melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang sesuai dengan kewenangannya," ucap Anwar.(dtc)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Dukung Promosi Produk UMKM, Pertamina Sumbagut Gelar Pasar Berkah Ramadan
Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut-Pemkot Banda Aceh Lakukan Pengawasan Takaran BBM dan LPG
UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dibekali Pelatihan Fotografi Produk
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker