Jumat, 07 Agustus 2026

KPK Kunjungi Pemko Tebing Tinggi, Bahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Minggu, 06 Desember 2020 11:00 WIB
KPK Kunjungi Pemko Tebing Tinggi, Bahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, didampingi Ketua Koordinator Wilayah I KPK Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemko Tebing Tinggi. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Pemko Tebing Tinggi.

Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Wakil Walikota Tebingtinggi Ir H Oki Doni Siregar MM, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyarudin Nasution SH, Kajari Kota Tebingtinggi Mustaqpirin SH MH, Wakapolres Kompol Sarponi, mewakili Dandim 0204 DS Koramil-13 Budiono, Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi SSos MTP, dan para pimpinan OPD Kota Tebingtinggi.

Walikota Tebing Tinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, dilansir dari Tebingtinggikota.go.id, Minggu (06/12/2020) mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI. "Ini yang pertama kalinya dan suatu kehormatan bagi Kota Tebing Tinggi. Kami sampaikan bahwa dalam rangka MCP Korsupgah KPK, Pemerintah Kota Tebing Tinggi ditargetkan capaiannya sebesar 95 %"," ujarnya sembari memaparkan berbagai kebijakan dalam rangka implementasi pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana arahan KPK RI.

Baca Juga:

Sementara itu, Wakil Ketua KPK-RI Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK sudah 3 hari berkunjung di Sumatera Utara. "Sudah ada tim yang dibagi di beberapa titik, dan sekarang kita berada di Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi," sebutnya.

Kunjungan KPK diantaranya sosialisasi Jenis-jenis Tipikor (UU No.31/1999 Jo. UU No.20/2001) dan hal yang terkait dengan penanganan Covid-19 dalam rangka mencegah korupsi. KPK juga mengharapkan adanya penertiban/penyelamatan aset sertifikasi tanah Pemkab, penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), dan aset-aset Pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.

Baca Juga:

Untuk itu, KPK menganjurkan agar Pemko Tebing Tinggi memonitor prioritas optimalisasi pendapatan pajak daerah implementasi alat rekam pajak, implementasi integrasi data pertanahan, implementasi koneksi host to host perizinan dengan pendapatan pajak, pemanfaatan peta zona nilai tanah (ZNT) dan optimalisasi pajak MBLB serta pajak sarang burung walet. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Ajak Semua Berani Perbaiki Diri: Terlalu Banyak Kebocoran-Korupsi
Diskomifo Sumut dan Humas KPK RI Kerja Sama Diseminasi Antikorupsi
Terima Bus KPK RI, Pemprov Sumut Sampaikan Berbagai Capaian Tata Kelola Pemerintahan
Aktivis Masyarakat Buru Maluku Beri Dukungan dan Apresiasi Ketua KPK Berantas Korupsi
Wakil Ketua KPK Akui Pencegahan Korupsi di Sumatera Utara Membaik
 Pemko Medan Ikuti Rapat Bersama KPK RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Pengambilan Air Tanah di KIM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker