AI Bisa Membuat Gambar, Namun Hanya Manusia yang Bisa Menciptakan Makna
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menunjukkan komitmen menertibkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di perumahan dan permukiman. Komitmen ini terbukti dengan penerbitan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Medan. Selain itu, sudah tiga perumahan di Medan yang telah menyerahkan PSU kepada Pemko Medan.
Adanya perwal ini mendapat apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK, Maruli Tua, saat memimpin Rapat Monitoring Evaluasi Penertiban Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Selasa (15/09/2020).
Rapat melalui video conference ini diikuti segenap Sekda, Inspektur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Sumut. Mewakili Sekda Medan, Ir Wiriya Alrahman MM didampingi Kepala BPKAD Medan, Tengku Ahmad Sofyan.
Dalam rapat itu, Maruli Tua mengharapkan agar seluruh kabupaten/kota di Sumut dapat menyiapkan peraturan kepala daerah sebagai pedoman penyerahan PSU dari perumahan. "Di Sumut ini, sebutnya, yang telah mempunyai peraturan kepala daerah soal penyerahan PSU ini adalah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang," katanya. Dia berharap pada 25 September ini, semua kabupaten dan kota di Sumut sudah memyiapkan peraturan kepala daerah sebagai pedoman penyerahan PSU
Maruli Tua memaparkan, dasar hukum penyerahan PSU ini, yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
Dijabarkannya pula Prasarana terdiri dari jaringan jalan, saluran pembuangan air limbah, saluran pembuangan air hujan, dan tempat pembuangan sampah. Sarana meliputi perniagaan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, rekreasi dan olah raga, pemakaman, pertamanan dan ruang terbuka hijau, serta parkir. Sedangkan Utilitas mencakup jaringan air bersih, listrik, telepon, gas, trasportasi, pemadam kebakaran, dan penerangan jasa umum.
Menurut Maruli, yang terpenting penyelamatan aset daerah ini adalah komitmen dan nyali kepala daerah. Dan dia meyakini semua kepala daerah di Sumut mempunyai nyali yang tinggi. (Rel)
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan
beritasumut.com Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombong
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa
beritasumut.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Republik Indonesia (RI), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengh
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak pada 24
Ekonomi
beritasumut.com Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, mendapat penghargaan istimewa pada momen ulang tahunnya. Ketua Persatuan Golf Indone
Olahraga