Kadin: Kepercayaan Pengusaha Menguat di Dua Tahun Pertama Presiden Prabowo
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi menyatakan, seluruh pengelola pasar harus tegas menertibkan pedagang maupun pembeli agar disiplin memakai masker saat beraktivitas di dalam pasar, Selasa (19/05/2020). Ketegasan ini diperlukan karena pasar termasuk salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
“Kita harus lebih tegas lagi. Pedagang yang tidak pakai masker tidak boleh berdagang. Pembeli yang tidak pakai masker juga tidak boleh masuk. Kita harus konsentrasi juga pada pasar-pasar, baik tradisional maupun modern, yang sangat berpotensi menyebarkan virus,†ucap Akhyar saat meninjau Pasar Pendidikan, Jalan Pasar III, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Selasa (19/05/2020).
Akhyar mengharapkan, seluruh warga Medan dengan penuh kesadaran tinggi mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi ini, yang salah satu di antaranya adalah disiplin memakai masker. “Ayo kita selamatkan diri kita, keluarga dan saudara-saudara kita dengan menggunakan masker,†ajaknya.
Baca Juga:
Dalam peninjauan ini, Plt Wali Kota Medan didampingi Camat Medan Timur Odie Batubara, dan para pegiat Gema Paskibraka Sumut juga membagikan masker kepada warga. Selain itu, Akhyar juga memberikan edukasi kepada warga tentang penting memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus Covid-19.
Akhyar memasuki pasar yang dikelola oleh PD Pasar itu. Dilaluinya lorong demi lorong pasar untuk melihat kepatuhan para pedagang dalam memakai masker. Saat itu, Akhyar melihat pedagang daging tidak mengenakan masker. Akhyar menegur pedagang tersebut. Dia juga memanggil dan mengingatkan petugas PD Pasar yang bertugas di Pasar Pendidikan ini agar dapat memastikan setiap orang, baik pembeli maupun pedagang, agar memakai masker saat beraktivitas di dalam pasar. “Pedagang yang tidak pakai masker dilarang berjualan,†tegas Akhyar.
Baca Juga:
Sekedar informasi, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemko Medan di bawah kepemimpinan Akhyar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota ini. Salah satu diantaranya dengan membuat aturan agar warga disiplin memakai makser. Aturan ini dituangkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19.
Salah satu pasal dalam Perwal iadalah mewajibkan setiap orang menggunakan masker jika berada di luar rumah atau di tempat-tempat umum. Perwal No.11 ini juga mengatur sanksi bagi warga yang tidak memakai masker, yang salah satunya di antaranya adalah penahanan Kartu Identitas. (BS09)
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa