Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Beritasumut.com-Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melakukan serah terima Pengalihan Pengelolaan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, di Terminal Amplas, Kamis (14/052020). Serah Terima Pengalihan Pengelolaan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020. Berita Acara dibacakan dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut Putu Sumarjaya.
Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.
Baca Juga:
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya mengatakan bahwa saat ini progres penyerahan Terminal Tipe A Amplas dan Pinang Baris telah sampai pada tahap pelimpahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D).
"Artinya setelah diserahkan tugas dan tanggung jawab terhadap Terminal yang dulu dilaksanakan Pemko Medan, sekarang menjadi wewenang dan akan dikelola Kementerian Perhubungan," ujarnya dilansir dari Pemkomedan.go.id, Kamis (14/05/2020).
Baca Juga:
Dia menyebut, tugas berat menanti pihaknya setelah serah terima ini. "Sesuai Visi Misi Menteri Perhubungan, kita ingin mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu Fasilitas maupun Pelayanan," lanjut Putu.
Menurutnya, walaupun Pemko Medan tidak lagi melakukan operasional terminal, pihaknya berharap Pemko Medan dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan terminal yang lebih baik lagi. "Pengalaman yang telah dilakukan Pemko Medan dalam mengelola Terminal, ditransfer kepada BPTD Wilayah II Sumut agar kita dapat merubah wajah terminal yang lebih baik lagi. Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan di tahun ini kita akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana," sambungnya.
Terminal Amplas yang berdiri diatas lahan sebesar 2 Hektar, imbuhnya, diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan Make Over, artinya bangunan fisik tidak banyak berubah. Setelah perbaikan fisik, Putu berharap Terminal Amplas dapat menjadi Ikon Kota Medan sebagai simpul Transportasi di Kota ketiga di Indonesia. "Oleh karenanya kami juga akan meningkatkan kualitas baik itu SDM dan pelayanan sehingga penumpang akan merasa nyaman berada di Terminal," harapnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa serah terima pengalihan pengelolaan Terminal berdasarkan undang-undang seharusnya sudah dilakukan di tahun 2018. Akan tetapi karena berbagai faktor maka baru dapat dilakukan di tahun 2020. "Tentunya proses panjang ini, Terminal Amplas dan Pinang Baris yang saat ini menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan semakin lebih baik. Secara fisik khususnya Amplas memiliki standar Internasional baik itu Sarana dan Prasarana maupun Pelayanan," ucap Iswar.
Menurut Iswar, fungsi dari Terminal juga harus tercapai, hal ini dapat dilakukan dengan managemen yang baik dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTD Wilayah II Sumut."Sebelum bangunan fisik jadi, sebaiknya Manajemen Terminal sudah terlaksana dengan baik, sehingga fungsi terminal tetap jalan," harap Iswar.
Iswar menyebut, Pemko Medan juga siap mendukung pihak BPTD Wilayah II Sumut dalam mengelola Terminal. Jika dibutuhan personil tambahan, Pemko Medan akan siap memberikan tambahan Personil. Hal ini dilakukan karena untuk kepentingan masyarakat kota Medan. Sedangkan untuk personil Dishub yang berada di Terminal, Iswar menjelaskan akan menempatkan Personil tersebut di wilayah yang ada di Kota Medan. (BS09)
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa