Rabu, 15 Juli 2026

Sekretariat Kabinet Lakukan Pembatasan Alur Surat Dinas Masuk Secara Fisik

Senin, 04 Mei 2020 10:33 WIB
Sekretariat Kabinet Lakukan Pembatasan Alur Surat Dinas Masuk Secara Fisik
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) telah melakukan pembatasan alur surat dinas masuk secara fisik yang ditujukan kepada Presiden, Sekretaris Kabinet (Seskab), dan pejabat di lingkungan Setkab.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Setkab.

Saat ini pengiriman surat dinas telah diarahkan untuk dikirim melalui alamat email: sipt@setkab.go.id dan telah disampaikan ke masing-masing kementerian/lembaga terkait kebijakan ini.

Kebijakan ini dilakukan sebagai wujud kedisiplinan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan agar masyarakat terus menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin.

Selain itu, Protokol Kesehatan yang selalu diingatkan oleh Presiden Jokowi adalah selalu cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan meningkatkan imunitas daya tahan tubuh.(rel)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Utamakan Penggunaan Vaksin COVID-19 Produksi Dalam Negeri
 Kasus Aktif Covid-19 Sumut 723 Orang, Vaksinasi Booster Tahap Kedua Capai 35,13 Persen
 Dinkes Sumut Terus Edukasi Masyarakat Cegah Peningkatan Covid-19
1.452 Warga Sumut Dinyatakan Sembuh Covid-19 Sumut
Jangan Sepele, Satgas Covid-19 Sumut Tegaskan Omicron Juga Berbahaya
Kapolri Paparkan Tiga Strategi Antisipasi Lonjakan Covid-19
komentar
beritaTerbaru
hit tracker