PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan itu akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya mulai awal Mei mendatang.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/04/2020). “BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan April, Mei dan Juni. Dan untuk penyaluran yang pertama akan dilakukan di awal Mei,†ujar Sabrina.
Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriono menambahkan, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS. Namun, tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.
“Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari kabupaten/kota karena untuk bantuan bulan April rencananya akan mulai menyalurkan tanggal 1 Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK,†kata Agus.
Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu/Kepala Keluarga (KK). Untuk penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan jasa PT POS. Ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang bersangkutan. “Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Kemudian nanti PT POS bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor POS,†tambah Agus.
Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai. “Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi yang belum mendapat bantuan dari pusat belum pasti jumlahnya, sampai sekarang masih 13 kabupaten/kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota pendataannya selesai maka kita akan langsung eksekusi,†tambah Agus.
Bila ada masyarakat yang masuk DTKS, tetapi belum juga ter-cover bantuan dari pusat dan Pemprov maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota menggunakan APBD-nya untuk memberikan bantuan. “Mungkin masih ada yang belum kita cover, maka kami harap pemkab/pemko menggunakan anggarannya untuk bentuan. Bila masih ada juga yang belum ter-cover, Kementerian Desa mengatakan desa bisa menggunakan dana desa, tetapi tentu semua itu sesuai dengan peraturan yang sudah di buat,†tambah Agus.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Ismail Sinaga menyampaikan, GTPP Covid-19 Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk JPS di tahap pertama setelah sebelumnya hanya sekitar Rp100 miliar. Selanjutnya dana sebesar Rp270 miliar dialokasikan untuk BLT dengan perhitungan awal ada 150.000 KK di Sumut yang tidak ter-cover bantuan dari pusat.
“Awalnya untuk JPS dialokasikan sekitar Rp100 miliar, tetapi pada rapat kali ini menjadi kira-kira Rp300 miliar, lebih dari 50 % total anggaran tahap pertama (Rp502 miliar). Sedangkan untuk kesehatan menjadi sekitar Rp190 miliar. Ini karena kita sedang dalam bencana, jadi semua dinamis, tetapi yang pasti kita membuat persiapan, master plan untuk berbagai kemungkinan sehingga kita tidak kewalahan ketika terjadi hal yang buruk,†kata Ismail.(BS03)
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi