Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota Medan akan membantu masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Medan. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang tidak masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, yang mengikuti Video Conference bersama dengan Sekda Provinsi Sumatera Utara dan Sekda dari Kab/Kota lainnya se-Sumut, terkait kesiapan penanganan jaring pengaman sosial, melalui Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Jumat (17/04/2020).
Didampingi Kepala Dinas Sosial, Endar Sutan Lubis, dan Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Sekda Kota Medan mengatakan bahwa melalui vidcom tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Utara yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
"Sedangkan bagi masyarakat yang terdampak covid-19 namun tidak termasuk kedalam DTKS maka menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kab/Kota. Artinya Pemko Medan hanya akan memberikan bantuan kepada masyarakat di luar dari yang sudah di data oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ungkap Sekda.
Hingga saat ini, lanjut Sekda, Dinas Sosial Kota Medan sudah melakukan pendataan dan segera melakukan verifikasi data yang diperoleh dari Kecamatan dan Kelurahan. "Jadi kami akan melakukan verifikasi kembali ke Kecamatan dan Kelurahan apakah betul masyarakat ini di luar dari DTKS dan terkena dampak penyebaran Covid-19. Apabila nantinya ditemukan data yang ganda maka ini menjadi tanggung jawab Lurah dan Camat," tegas Sekda.
Baca Juga:
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumatera Utara, Dr Ir R Sabrina MSi dalam vidcom tersebut menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan data masyarakat Provinsi Sumut yang akan menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota. "Kita akan menyesuaikan data masyarakat yang menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota agar tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga semua masyarakat yang terhimbas dampak penyebaran covid-19 dapat tercover seluruhnya," tandas Sabrina. (BS09)
Tags
beritaTerkait
komentar