Selasa, 11 Agustus 2026

Pemko Medan: Masyarakat Terdampak Covid-19 Yang Belum Terdata di DTKS Tetap Terima Bantuan

Jumat, 17 April 2020 21:35 WIB
Pemko Medan: Masyarakat Terdampak Covid-19 Yang Belum Terdata di DTKS Tetap Terima Bantuan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemerintah Kota Medan akan membantu masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Medan. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang tidak masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, yang mengikuti Video Conference bersama dengan Sekda Provinsi Sumatera Utara dan Sekda dari Kab/Kota lainnya se-Sumut, terkait kesiapan penanganan jaring pengaman sosial, melalui Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Jumat (17/04/2020).

Didampingi Kepala Dinas Sosial, Endar Sutan Lubis, dan Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Sekda Kota Medan mengatakan bahwa melalui vidcom tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Utara yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga:

"Sedangkan bagi masyarakat yang terdampak covid-19 namun tidak termasuk kedalam DTKS maka menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kab/Kota. Artinya Pemko Medan hanya akan memberikan bantuan kepada masyarakat di luar dari yang sudah di data oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ungkap Sekda.

Hingga saat ini, lanjut Sekda, Dinas Sosial Kota Medan sudah melakukan pendataan dan segera melakukan verifikasi data yang diperoleh dari Kecamatan dan Kelurahan. "Jadi kami akan melakukan verifikasi kembali ke Kecamatan dan Kelurahan apakah betul masyarakat ini di luar dari DTKS dan terkena dampak penyebaran Covid-19. Apabila nantinya ditemukan data yang ganda maka ini menjadi tanggung jawab Lurah dan Camat," tegas Sekda.

Baca Juga:

Sebelumnya Sekda Provinsi Sumatera Utara, Dr Ir R Sabrina MSi dalam vidcom tersebut menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan data masyarakat Provinsi Sumut yang akan menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota. "Kita akan menyesuaikan data masyarakat yang menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota agar tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga semua masyarakat yang terhimbas dampak penyebaran covid-19 dapat tercover seluruhnya," tandas Sabrina. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker