Selasa, 05 Mei 2026

DPRD Medan Setujui Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Senin, 10 Desember 2018 21:30 WIB
DPRD Medan Setujui Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-DPRD Medan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Persetujuan menjadi Perda setelah 8 Fraksi di DPRD Medan menyampaikan pendapat menerima dan menyetujui laporan panitia khusus (pansus). Dewan menilai, Perda ini penting untuk melakukan pembinaan dan pengendalian atas penyelenggaraan ketenagakerjaan.
 
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SH MH didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga dan anggota DPRD Medan. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi Sekda Ir Wiriya Al Rahman MM dan pimpinan OPD dan camat Pemko Medan.
 
Dilansir dari laman pemkomedan, Senin (10/12/2018), Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan HT Bahrumsyah, memandang positif dibahasnya Ranperda tersebut. "Karena persoalan perburuhan menjadi hal yang sangat krusial dan mendasar untuk segera diselesaikan. Disebutkannya, sesuai dengan Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, fungsi pengawasan ketenagakerjaan berada di provinsi. Pemerintah kabupaten/kota hanya sebatas koordinasi saja," ungkapnya.
 
Melihat kondisi ini, kata Bahrumsyah, bisa dipastikan akan sulit menangani sengketa ketenagakerjaan. Baik sengketa antara tenaga kerja dengan pengusaha, atau bahkan antara perusahaan penyalur tenaga kerja dengan perusahaan yang mempekerjakan buruh.
 
Bahrumsyah menambahkan, faktanya bahwa sengketa antar pekerja sering berujung pada unjukrasa, yang terkadang menimbulkan dampak kerugian, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Persoalan upah juga menjadi hal yang penting. "Banyak perusahaan yang membayar upah tidak sesuai dengan ketentuan upah minimum," katanya.
 
Dengan adanya Perda ini, lanjutnya, diharapkan tercipta hubungan kerja yang baik antara pekerja dengan perusahaan atau pengusaha.(BS09)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker