Minggu, 13 September 2026

Pansus LPj Curigai Ada Izin Reklame Bodong di Kota Medan

Senin, 24 September 2018 21:30 WIB
Pansus LPj Curigai Ada Izin Reklame Bodong di Kota Medan
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Pansus LPj 2017, Godfried Efendi Lubis mencurigai ada izin papan reklame bodong. Dia meyakini perusahaan besar tidak akan mungkin memasang iklan pada advertising yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin. "Khawatir saya ada izin reklame bodong. Bagaimana mungkin perusahaan sekelas Unilever memasang iklan reklame di perusahaan yang tidak bayar pajak dan tak memiliki izin," kata Godfried kepada wartawan di Medan, Senin (24/09/2018).
 
Secara kuantitas atau jumlah, Godfried menyebut reklame di Kota Medan sangat banyak. Namun, dari sisi kuantitas atau penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim. Karenanya, dia meminta agar Pemko Medan tegas terhadap keberadaan reklame liar yang ada di Kota Medan. "Coba tiru Surabaya, bagaimana mereka mengelola reklamenya, dari sisi kuantitas sedikit, tapi PAD-nya besar," sambungnya.
 
Senada dengannya, Ketua Pansus LPj 2017, Roby Barus juga meminta agar Pemko Medan konsisten terhadap keberadaan reklame liar. "Sampai saat ini masih banyak kita lihat reklame tanpa izin berdiri bebas," ucapnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker