Minggu, 19 April 2026

Naikkan Gaji Karyawan Saat Merugi, Kebijakan PD Pasar Ditentang

Kamis, 02 Agustus 2018 13:00 WIB
Naikkan Gaji Karyawan Saat Merugi, Kebijakan PD Pasar Ditentang
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, menilai kebijakan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, menaikkan gaji karyawan ditengah kondisi keuangan BUMD tersebut terus mengalami kerugian sudah mencederai institusi Pemko Medan. Sebab di tiap rapat dengar pendapat (RDP) digelar, Rusdi mengaku tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"Hasil laba tidak signifikan. Kondisi pasar yang tak kunjung jelas dan LKPj kemarin tidak jelas, apa motivasi dia menaikkan gaji? Seharusnya dia merampingkan karyawan untuk menghemat pengeluaran mengingat kas kosong terus. Bukan malah menaikkan gaji," ucapnya, di Medan, Kamis (02/08/2018).
 
Bendahara DPC PDIP itu mendesar agar Dirut PD Pasar segera mengganti seluruh kepala pasar beserta anggotanya jika ingin PAD dari sektor ini meningkat. Dengan kepemimpinan kepala pasar yang ada saat ini, tidak ada perubahan pasar yang signifikan.
 
"Kalau dikelola dengan baik, pasti tidak ada kata merugi. Kota Medan punya 53 pasar, seharusnya bisa mendapatkan untung yang luar biasa. Kenapa kota besar lainnya hanya punya 20-30 pasar keuntungan mereka besar? Kan jadi bertanya-tanya kita. Apa saja kerja Dirut nya itu," ketusnya.
 
Sementara itu, Kabag Kepegawaian PD Pasar Kota Medan, Romel Iskandar malah menyebut kondisi perusahaan tengah surplus karena me dapat laba bersih Rp1,47 miliar pada 2017.
 
Karena itu, perusahaan membuat kebijakan menaikkan gaji karyawan. Romel mengatakan, kenaikan gaji yang dilakukan berdasarkan pangkat, golongan dan masa‎ kerja. Misalnya, kenaikan gaji yang diberikan untuk pegawai tetap sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.
 
"Sejak dua tahun lalu (2015) para karyawan tidak mendapat kenaikan gaji. Namun, tahun ini karena keuangan perusahaan surplus maka dipustuskan naik gaji," ungkap Romel.
 
Diutarakan Romel, kenaikan gaji ini diberikan kepada seluruh pegawai PD Pasar Kota Medan. Mulai dari direksi, badan pengawas, pegawai tetap, kontrak hingga harian lepas. "Semua naik gaji, tapi berbeda perhitungannya yang berdasarkan pangkat, golongan dan masa kerja," sebutnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Ketua Pewarta Dapat Penghargaan Jaga Malam Terbaik, Suwarno : ke Depan PD Pasar akan Terapkan Digitalisasi Sistem Pembayaran Retribusi
Bantu Penanganan Stunting, PUD Pasar Medan Salurkan 190 Kg Beras Hingga 32 Kotak Susu ke Kelurahan Pekan Labuhan
 Perkuat Kolaborasi dan Sinergi, Dirut PUD Pasar Sambangi PD Pasar Dairi
Dirut PUD Pasar Dampingi Sekda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Rengkuh Juara I Futsal Pria, Cabang III Cukur Cabang I dengan Skor 4-1, Dirut Jadi Top Skor
Belajar Sistem Penerapan Pasar, PD Agro Madear Berkunjung ke PUD Pasar Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker