Sabtu, 10 Oktober 2026

Bapenda Deli Serdang Pasang Perekam Data Pajak Online

Rabu, 01 Agustus 2018 16:30 WIB
Bapenda Deli Serdang Pasang Perekam Data Pajak Online
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang memasang 50 titik perekam data pajak secara online (tapping box) di sejumlah restoran, tempat hiburan dan hotel di wilayah Deli Serdang.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabanpenda) Deli Serdang, Raslan Sitompul melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Alfiani didampingi Kasi Pendataan dan Pajak Daerah Hendra Gunawan mengatakan tujuan pemasangan alat ini tidak lain sebagai bentuk pelayanan pemerintah pada wajib pajak khsusus pada restoran, hotel dan hiburan sehingga memudahkan  mereka  dalam  hal pelaporan dan pembayaran retribusi pajak. "Mudah dan efesien dalam hal pelaporan dan pembarayan pajak. Karena bisa dibayarkan secara on line tidak mesti datang ke kantor," kata Alfiani, Rabu (01/08/2018).
 
Khusus di Bandara Kualanamu sudah terpasang sebayak 27 titik, termasuk di area parkir, restoran serta lokasi lainnya. Menurut Alfiani pihaknya akan terus memasang alat ini disejumlah titik wajib pajak, mengingat luas dan jumlah wajib pajak di Deliserdang begitu banyak. "Untuk tahap I dengan jumlah 50 titik ini masih relative sikit, maka dengan itu alat tersebut akan ditambah pada tahap II dengan menyesuaikan anggaran yang ada," terang Alfiani.
 
Dia pun berharap dipasangnya alat ini, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus penghasilan pajak restoran dan hotel yang ditarget Tahun 2018 kurang lebih Rp 25 Miliyar terpenuhi. Sebab, dengan adanya alat ini sistemnya untuk membayar jauh lebih mudah dan dan membantu pihak terkait wajib pajak. Dia juga menjelaskan sistem penggunaan alat ini  baru digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk Provinsi Sumatera Utara pertama membuat sistem ini. Apa lagi hal sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kebocoran anggaran dan efesinsi pelaporan dan pembarayan tidak terjadi.
 
Pemilik restoran yang ada di Bandara Kualanamu menyambut positif pemasangan alat tersebut, sebab dapat memudahkan mereka untuk membayar wajib pajak langsung secara online. "Ya baguslah, kita juga tidak repot dibading selama ini prosesnya manual," ujar seorang manajer makanan cepat saji di terminal Bandara Kualanamu.
 
Sementara Konsultan Topping Box Afrizal mengaku alat yang dibuat mereka tersebut dapat bekerja maksimal dan digransi selama 1 tahun. "Alat ini cukup membantu pemerintah dan wajib pajak, apa lagi dalam hal penghitungan dan pembayaran pajak daerah," tegasnya.
 
Pantauan di Bandara Kualanamu, pemasangan Topping Box tersebut terlihat sejumlah pegawai Bapenda Kabupaten Deli Serdang turung langsung kebeberapa restoran yang ada di lantai I terminal Bandara Kualanamu. Petugas langsung memasang alat tersebut kemudian menkoneksikannya pada sistem komputerisasi penghitungan uang sehingga setiap orang yang membayar makanan di restoran tersebut langsung dapat terlihat hasil berapa untuk pajak dan penghasilan restoran. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker