Kamis, 04 Juni 2026

Walikota Medan Terapkan E-Katalog, Begini Respon KPK

Selasa, 27 Maret 2018 19:30 WIB
Walikota Medan Terapkan E-Katalog, Begini Respon KPK
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penerapan E-Katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menilai penerapan sistem E-Katalog Daerah sangat penting dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selama ini kasus korupsi terbesar di Indonesia terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. 
 
Menurutnya, ada 10 provinsi yang diundang KPK terkait masalah E-Katalog Daerah, ternyata Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kota Medan akhirnya menerapkan E-Katalog Daerah dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkannnya, terobosan yang dilakukan Pemko Medan dapat menginspirasi  daerah lainnya di Indonesia, terutama Sumatera Utara untuk ikut menerapkan sistem E-Katalog Daerah dalam pengadaan barang dan jasa.
 
"Apabila pelaksanaan E-Katalog yang dilaksanakan Pemko Medan berjalan dengan baik, saya minta Kota Medan bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten maupun kota lainnya sehingga dapat menerapkan sistem E-Katalog Daerah,” katanya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Katalog Elektronik Daerah Antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Pemko Medan di Hotel Santika Medan, Selasa (27/03/2018).
 
Dengan demikian, sambung Pahala, proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan mudah dan transparan sehingga terhindar dari korupsia. Pahala berharap agar pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog Daerah ini tidak hanya untuk Kota Medan saja, kabupaten dan kota lainnya di Sumut bisa juga menggunakannya sebagai bahan acuan. “Kita ingin adanya mekanisme kontrol dalam pengadaan barang dan jasa guna menghindari terjadinya korupsi,” harapnya.
 
Sementara itu, Walikota Medan, Dzulmi Eldin menjelaskan, penerapan sistem E-Katalog Daerah ini merupakan upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean governance di Kota Medan. "Di samping itu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan dapat lebih efektif dan efisien. Saat ini, E-Katalog Daerah yang dilaksanakan Pemko Medan masih menyediakan beberapa barang dan jasa untuk infrastruktur seperti aspal dan ready mix," katanya.
 
Untuk ke depannya, sambung Walikota Medan, Pemko Medan akan berupaya memperluas penyediaan barang dan jasa lainnya di E-Katalog Daerah, termasuk memasukkan produk-produk lokal. "Dengan demikian UMKM yang ada di Kota Medan dan Sumut dapat berkembang, tidak hanya tingkat lokal tetapi juga nasional," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Wakil Walikota Medan Resmi Berkantor di Rumah Sakit Pirngadi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker